"Kalau melanggar akan kita tilang. Minimal perusahaannya akan kita tegur," ancam Mangindaan saat ditemui di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (26/7/2013).
Menurut Mangindaan, pihaknya telah menyebarkan edaran ke semua perusahaan produksi barang di luar kebutuhan primer, yang mengandalkan distribusi menggunakan truk lebih dari dua sumbu.
"Kami sudah minta ke seluruh perusahaan. Setelah H-4, jangan coba-coba keluar lagi. Ini kita lakukan untuk memberikan prioritas kepada penumpang-penumpang mudik. Karena kalau masih ada, pasti bikin macet," tuturnya.
Namun, larangan tersebut tidak berlaku bagi truk-truk pengangkut bahan kebutuhan pokok. Bahkan, lanjut Mangindaan, pihaknya juga berbicara dengan Pertamina agar truk distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang mereka gunakan diupayakan memakai truk dua sumbu.
"Kecuali yang membawa sembako. Kalau truk tangki BBM tidak dilarang. Tapi kami sudah minta (Pertamina) yang dua sumbu. Karena kalau sudah lewat jalan seperti Nagreg ini pasti jalannya lambat," imbuhnya.
Larangan tersebut diakuinya hingga saat ini telah dipahami oleh para pemilik perusahaan. Pasalnya, dalam perjalanan Mangindaan menuju Nagreg untuk melakukan pemeriksaan kesiapan jalur mudik, pagi tadi ia melihat banyak truk pengangkut yang hilir mudik. "Makanya, sekarang ini mereka percepat pengiriman sebelum H-4," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.