Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Gerebek Rumah Produksi Sabu

Kompas.com - 25/07/2013, 20:16 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com
— Tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Satuan Reskoba Polresta Malang, menggerebek sebuah industri sabu rumahan di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Menurut Kapolresta Malang AKBP Totok Suhariyanto, penggerebekan itu berawal dari penangkapan AR (39), warga Jalan Lukman Hakim Jogosari, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. AR ditangkap bersama istrinya, AA, di rumah kontrakan mereka di Perum Candra Kartika Blok AE Nomor 16, Dusun Jati Tengah, Desa Mojo Tengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

"Dari hasil penggerebekan home industry itu, polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 52 berupa bahan baku sabu, lengkap dengan alat pembuatan sabu. Di antaranya, alkohol berkadar 95 persen, air soda api, aseton, gelas ukur kaca, tabung kaca, pemompa, HCL, selang air, kondensor, spet, air limbah proses, hasil penyulingan, thinner, kartu ATM, serta telepon seluler," beber Totok pada gelar kasus di markas Polresta Malang, Kamis (25/7/2013).

Polisi juga berhasil menyita dua bungkus sabu seberat lebih dari 2,5 gram. "Penangkapan di wilayah Pasuruan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan MA (31) di rumahnya, di Jalan Taman Kemangi, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang," tegasnya.

MA, katanya, adalah salah satu pembeli sabu hasil produksi AR dan AA. "Dari tersangka MA di Malang itu, kita sita barang bukti 0,35 gram sabu. Setelah kita selidiki, tersangka ternyata beli di Pasuruan dengan harga Rp 400.000 ke pasangan suami istri itu," tegasnya.

Sabu yang dibuat oleh pelaku suami istri itu berskala industri rumah. "Mereka mampu memproduksi sabu sebanyak 50 gram per hari. Dan tersangka AR sendiri merupakan residivis dengan kasus pengedar narkoba pada 2002 silam," katanya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 129 A, 113, 114 juncto 132 UU 35 2009 tentang Narkotika. "Kasus ini akan terus dikembangkan, walau pelaku masih mengaku bahwa dirinya baru belajar membuat sabu," kata Totok.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Andy Ludianto menambahkan, pihaknya mensinyalir masih ada pelaku lain di wilayah Jawa Timur yang terlibat kasus tersebut.

"Karena pelaku mengaku baru belajar membuat sabu, kita akan selidiki lagi di mana tersangka belajar membuat sabu itu. Kita akan melakukan rekonstruksi ulang proses pembuatan sabu yang akan bekerja sama dengan tim Labfor Polda Jatim," katanya.

Andy menjelaskan, kasus itu melibatkan dua wilayah hukum, yakni Kota Malang dan Kabupaten Pasuruan. "Polda Jatim yang akan turun tangan dalam kasus ini, biar semuanya terungkap," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com