Salin Artikel

Masa Jabatan Berakhir, Gubernur Riau: Semasa Bertugas Banyak Tantangan yang Dihadapi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau telah berakhir, Selasa (20/2/2024).

Edy menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Riau selama 24 hari, kemudian sebagai Gubernur Riau 2 bulan 24 hari. Meski relatif singkat, Edy mengaku banyak menghadapi tantangan.

"Tentu banyak kekurangan di sana-sini. Semasa saya bertugas, banyak tantangan yang dihadapi. Termasuk mengelola konflik dan mengatasi berbagai masalah sosial yang kompleks," ucap Edy Natar dalam sambutannya pada malam purna tugas, di Gedung Daerah Riau di Pekanbaru, Selasa (20/2/2024) malam.

Kendati banyak tantangan, dengan komitmen serta kepemimpinan yang visioner, Edy mengaku bisa menjaga stabilitas dan kemajuan Bumi Lancang Kuning.

Edy mengaku berhasil mengimplementasikan berbagai program pembangunan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Riau.

Di antaranya, pengembangan infrastruktur, berdakwah keislaman, dan memperjuangkan hak warga Okura di Pekanbaru.

"Saya sangat memahami, bahwa pasca-adanya kesepakatan yang kompromistik dalam sebuah skema penyelesaian yang sangat baik terkait penyelesaian konflik lahan antara pihak PT SIR dengan masyarakat Okura. Selama ini tak pernah bisa terselesaikan, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban pihak perusahaan dalam memberikan hak 20 persen kepada masyarakat setempat," sebut Edy.

Menurutnya, sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, persoalan dapat diselesaikan sangat baik.

"Dengan memberikan harapan kepada kedua belah pihak, konflik ini dapat terselesaikan. Ternyata telah memberikan sebuah harapan baru bagi banyak masyarakat di berbagai daerah, yang selama ini memiliki persoalan serupa dengan beberapa perusahaan besar," kata Edy.

Dalam kesempatan itu, Edy yang didampingi istri dan seorang anaknya, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Riau.

Suasana di acara purna tugas Edy Natar menjadi haru. Hadir dalam acara para tokoh Riau.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau atas dukungan dan kerja sama yang luar biasa selama ini," ucap Edy.

Kemudian, mantan Danrem 031/Wira Bima Pekanbaru ini juga mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau dan jajarannya yang telah bekerja sama untuk memajukan Riau menjadi lebih baik.

"Kepada seluruh rekan-rekan Forkopimda, rekan-pimpinan instansi vertikal dan ASN maupun tenaga harian lepas Pemprov Riau, para alim ulama, tokoh masyarakat, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik," tutur Edy.

Untuk diketahui, Edy Natar sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau. Sedangkan Gubernur Riau adalah Syamsuar.

Sebelum masa jabatan berakhir, Syamsuar mengundurkan diri karena ingin menjadi calon legislatif (Caleg) DPR RI. Sehingga, Edy Natar naik menjadi Gubernur Riau.

Sekda jadi Plh gubernur

Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, SF Hariyanto ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau.

Penunjukan Plh Gubernur Riau tersebut berdasarkan Surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/871/SJ tanggal 19 Februari 2024.

Hariyanto ditunjuk sebagai Plh Gubernur Riau, karena berakhirnya masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai gubernur Riau sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem mengakui adanya surat Mendagri soal penunjukan Plh Gubernur Riau.

"Iya benar. Surat penunjukan Plh Gubernur Riau sudah keluar. Pak Sekda Riau sebagai Plh," akui Jhon saat diwawancarai wartawan, Selasa.

Kata Jhon, berdasarkan surat Mendagri tersebut, penunjukan Plh Gubernur untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintah di Riau.

"Karena Pak Gubernur Riau Edy Natar berakhir masa jabatannya, maka untuk mengisi kekosongan itu ditunjuklah Plh Gubernur. Sebab, SK penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur belum keluar," sebutnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/21/080901678/masa-jabatan-berakhir-gubernur-riau-semasa-bertugas-banyak-tantangan-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke