Salin Artikel

Bawaslu: 76 Persen TPS di Kota Solo Rawan, Termasuk TPS Gibran

SOLO, KOMPAS.com - 76 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) masuk kategori TPS rawan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo Budi Wahyono menjelaskan, ada 1.773 TPS di Kota Solo dan 1.300 di antaranya rawan atau sebesar 76 persen.

Bahkan, TPS Gibran atau TPS 34 Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, juga masuk dalam daftar tersebut.

Budi menjelaskan, ada beberapa indikator pemetaan TPS rawan. Mulai dari netralitas, logistik, kampanye, penggunaan hak pilih, keamanan, lokasi TPS, serta jaringan internet dan listrik.

Budi menyampaikan adanya pengawasan tersendiri dari Bawaslu Kota Solo, termasuk di TPS Gibran.

"Untuk TPS-TPS rawan ini ada pengawasan tersendiri, termasuk TPS tempat Wali Kota Solo yang juga salah satu calon (calon wakil presiden) mencoblos nantinya," kata Budi, pada Senin (12/2/2024).

Selama masa tenang pada 11-13 Feburari 2024, Bawaslu Kota Solo, juga melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK), yang tersebar di Kota Solo.

Bawaslu mengatakan, semua APK dari partai politik (parpol), para calon anggota legislatif (caleg), dan pasangan capres-cawapres, akan dibersihkan.

"Jumlah APK yangg ditertibkan hari pertama kurang lebih 6 ribuan. Untuk penertiban APK akan dilanjut sampai tgl 13 Februari nanti," kata Budi.

Terkait kendala penertiban yang dihadapi adalah pemasangan yang dilakukan di tempat tinggi-tinggi, misal pohon, dan baliho.

"Sehingga ke depan akan kita lakukan dengan menggunakan alat bantu crane. Dalam penertiban, kita selain melibatkan seluruh jajaran baik tingkat kota hingga kelurahan, kita juga bekerjasama stakeholder terkait, antara lain Satpol PP, Bapenda, TNI, Polri, DLH, Dishub, dan Linmas," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/12/161952778/bawaslu-76-persen-tps-di-kota-solo-rawan-termasuk-tps-gibran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke