Salin Artikel

Gubernur Kepri Meradang, Disebutkan Setuju Pulau Galang Dijadikan Lokasi Pengungsi Rohingya

BATAM, KOMPAS.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad merdang terkait adanya kabar yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyepakati Pulau Galang, Batam  sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya.

“Sudah-sudahlah, asik nak buat gaduh aja, jangan percaya kabar tersebut, itu kabar hoaks,” kata Ansar Ahmad di Batam, Rabu (3/1/2024).

Ansar menegaskan, berita tersebut disebarkan oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab.

“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa belum ada kesepakatan apa pun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang,” tegas dia.

Ansar juga menampik kabar yang menyatakan bahwa UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsi Rohingya.

“Itu juga hoaks. Kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia,” ungkap dia.

Ansar mengatakan bahwa rumor-rumor tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

Diakui Ansar, Pemerintah Indonesia saat ini memang melihat bahwa keberadaan pengungsi Rohingya adalah sebuah keadaan yang harus diselesaikan.

Namun Pemerintah belum mengambil kebijakan apa pun, apalagi diisukan sudah menunjuk pulau Galang sebagai titik tempat penampungan. 

“Saya minta masyarakat untuk bijak dalam memproses informasi di internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita,” terang dia.

Ansar juga menegaskan bahwa tidak ada arahan dari pemerintah pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang.

Ia mengatakan, pemerintah pusat masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan UNHCR Indonesia untuk mencari solusi terbaik bagi pengungsi Rohingya.

 “Kami menghormati keputusan pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani masalah pengungsi. Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini secara humanis dan sesuai dengan hukum internasional,” jelas Ansar.

Sementara itu, dikutip dari akun resmi UNHCR Indonesia, mereka menyatakan bahwa mereka tidak pernah meminta tempat atau pulau tersendiri untuk pengungsi Rohingya, termasuk menyepakati soal penempatan pengungsi dari Myanmar tersebut di Pulau Galang, Batam, Kepri.

“Mohon bijak dalam memproses informasi di internet karena komentar-komentar ini bukan dari akun resmi UNHCR Indonesia. Ikuti perkembangan info terbaru dari akun-akun resmi UNHCR Indonesia yang berupaya menemukan solusi terbaik untuk semua bersama pemerintah Republik Indonesia,” tulis UNHCR Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin membuka kemungkinan untuk menampung para pengungsi Rohingya di Pulau Galang, Provinsi Kepri.

Namun hingga saat ini, kabar tersebut belum ada kepastiannya dari Pemerintah.

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa Pulau Galang tidak akan menjadi tempat pengungsi Rohingya.

Mencari lokasi pengungsian di tempat lain

Mahfud mengatakan, pemerintah masih mencari lokasi pengungsian di tempat lain dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Provinsi Riau.

Begitu juga, Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, dalam press briefing belum lama ini mengatakan, bahwa saat ini pihaknya fokus menyelesaikan masalah yang ada di Aceh.

Iqbal juga menyebut, yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya.

“Akar masalahnya adalah konflik di Myanmar yang tidak kunjung usai. Indonesia akan melakukan segala kemampuannya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat diselesaikan dan demokrasi segera dipulihkan,” ungkap Iqbal.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/03/210013078/gubernur-kepri-meradang-disebutkan-setuju-pulau-galang-dijadikan-lokasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke