Salin Artikel

Iwan Kurniawan Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Lebak

SERANG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar resmi melantik Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak.

Prosesi pelantikan digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (20/11/2023).

Hadir pula Bupati Lebak periode 2018-2024 Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Ade Sumardi.

Iwan Kurniawan dilantik menjadi Pj Bupati Lebak untuk mengisi kekosongan setelah Iti Octavia dan Ade Sumardi masa jabatannya resmi berakhir pada hari ini, Jumat (3/11/2023).

Iwan Kurniawan dilantik sesuai Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-4246 tahun 2023 tanggal 31 Oktober 2023 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Lebak.

"Saya sebagai penjabat Gubernur Banten atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Iwan Kurniawan sebagai Penjabat Bupati Lebak," kata Al Muktabar saat melantik Iwan Kurniawan.

Dalam sambutannya, Al Muktabar menitipkan pesan kepada Iwan untuk mempersiapkan Pemilu 2024 sebaik-baiknya.

Al Muktabar mengatakan, pesta demokrasi harus dihadapi dan dilaksanakan dengan penuh kedamaian dan kebahagiaan serta rasa persaudaraan yang setinggi-tingginya.

"Dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan itu dan kita tentu akan bersama-sama. Karena itu adalah persembahan dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara,” ujar Al Muktabar.

Di hadapan Iti Octavia dan Ade Sumardi, Al Muktabar juga mengapresiasi dedikasinya memimpin Bumi Multatuli selama dua periode.

Usai berakhir, Iti Octavia akan melaju ke putaran Pileg DPR RI dari Demokrat. Sementara Ade Sumardi ke DPRD Provinsi Banten melalui PDIP.

"Akan tetapi beliau akan juga melaksanakan tugasnya untuk hal-hal yang beliau pikirkan dalam Dharma baktinya kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/03/184900478/iwan-kurniawan-resmi-dilantik-jadi-pj-bupati-lebak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke