Salin Artikel

Modus Bantu Cairkan Dana, Seorang Lurah di Semarang Diduga Pungli ke Warga

Dugaan pungli tersebut diketahui setelah seorang berinisial E, yang merupakan kader FKK mengeluh adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang lurah di Wilayah Semarang Barat tersebut.

Berdasarkan keterangan E, lurah tersebut meminta kompensasi sejumlah uang lantaran sudah membantu pencairan dana kegiatan FKK dan PKK, dengan total uang sebanyak Rp 1.400.000.

"Minta kompensasi di akhir Desember 2022 dan awal 2023," jelas E saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Senin (14/8/2023).

E menjelaskan, Desember 2022 oknum lurah R meminta dua kali dengan masing-masing nominal sebanyak Rp 200.000. Sedangkan pada awal 2023, lurah tersebut minta uang yang lebih besar.

"Pada 2023 lurah minta dengan nominal lebih besar Rp 1.000.000," kata dia dengan mengirimkan bukti kuitansi yang ditandatangani oleh lurah tersebut.

Sementara itu, lurah berinisial R tersebut membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada dirinya. Justru, dia menyebut jika jika E diduga menyalahgunakan anggaran keuangan honor untuk anggota FKK.

"Tidak benar itu. Ini saya sama teman-teman (temuan), ternyata dia sendiri yang menyalahgunakan keuangan. Dari teman-teman tim (FKK) tidak berani (meminta) hanya dijanjikan saja. Akhirnya honornya saya yang meminta," bantah R saat dihubungi melalui WhatsApp.

E diduga diduga melakukan penyalahgunaan anggaran untuk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), dengan nilai sebesar Rp 8 juta.

"Menerima anggaran, tapi tidak ada surat pertanggungjawaban atau SPJ," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Inspektur Pembantu V Inspektorat Kota Semarang Pitoyo Tri Susanto mengaku sudah mendapatkan laporan dugaan pungli oleh seorang lurah di Semarang Barat itu. "Terkait informasi dugaan pungli. Kami tindaklanjuti dengan membentuk tim," kata dia.

Pitoyo mengaku sudah mendapatkan perintah secara langsung dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu untuk segera melakukan tindakan.

"Instruksi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu agar segera ditindaklanjuti," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/14/150250578/modus-bantu-cairkan-dana-seorang-lurah-di-semarang-diduga-pungli-ke-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke