Salin Artikel

Petugas SPBU di Sumsel Terlibat Penimbunan Solar Subsidi, Manfaatkan Barcode My Pertamina

Selain AR, polisi juga menangkap HW (42) pelaku penimbunan solar subsidi yang bekerja bersama AR.

Wadirkrimsus Polda Sumatera Selatan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kejadian ini terungkap setelah sebelumnya mereka mendapatkan laporan masyrakat sering terjadinya aksi penimbunan di SPBU kawasan Jalan Lintas Timur Desa Anyar Kecamatan, Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dari laporan tersebut, mereka kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati HW yang saat itu sedang mengisi solar menggunakan mobil Toyota Kijang Krista yang sudah dimodifikasi.

“Ketika dilihat mobil itu membawa tandon (penampung) air dengan kapasitas 1.000 liter. Tandon itu terhubung dengan tangki mobil agar memiliki daya tampung yang banyak,”kata Yudha.

Dari temuan itu, polisi kemudian membawa HW untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, AR seorang petugas SPBU ternyata terlibat dalam aksi penimbunan solar tersebut.

Hasil pemeriksaan, AR mendapatkan jatah Rp 150 per liter dalam penjualan solar subsidi.

“AR sebagai operasir SPBU juga menyiapkan beberapa barcode My Pertamina, sehingga HW dapat mengisi solar secara berulang,”ujarnya.

Tersangka HW dalam satu hari dapat mengumpulkan sebanyak 3.00 liter BBM jenis solar yang dibeli dari SPBU tempat AR bekerja. Solar itu kemudian kembali di jual secara eceran dengan harga Rp 7.500 per liter.

“Tersangka mendapatkan keuntungan Rp 700 per liter. Lalu AR ini mendapatkan jatah Rp 150 rupiah per liter. Aksi menurutnya sudah berlangsung selama tiga bulan,”ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/13/173637378/petugas-spbu-di-sumsel-terlibat-penimbunan-solar-subsidi-manfaatkan-barcode

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke