Salin Artikel

Anak 12 Tahun Diperkosa 6 Teman Sebaya di Riau, Korban Dicekoki Tuak

Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, korban berusia 12 tahun yang diperkosa oleh enam orang teman sebayanya.

Namun, sejauh ini masih satu pelaku yang ditangkap. Sedangkan lima pelaku lainnya diburu polisi.

"Satu pelaku berinisial SS (16) telah ditangkap setelah adanya laporan dari korban pada 18 Februari 2023. Pelaku kini ditahan di Polres Inhu. Sementara lima pelaku masih diburu," kata Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/3/2023).

Misran menjelaskan, pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi di Kecamatan Rengat, Inhu.

Awalnya, pukul 20.00 WIB, korban bersama enam orang teman sebayanya duduk-duduk di salah satu tempat rekreasi di Kota Rengat.

"Korban saat itu dicekoki minuman keras jenis tuak," sebut Misran.

Setelah korban mabuk, lanjut dia, sekitar pukul 21.00 WIB, keenam pelaku membawa korban ke sebuah pondok sawah.

Lalu, korban diperkosa oleh enam pelaku. Setelah korban sadar, melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu.

Setelah dilakukan penyelidikan, satu pelaku ditangkap. Namun, lima pelaku lainnya melarikan diri.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/01/201606678/anak-12-tahun-diperkosa-6-teman-sebaya-di-riau-korban-dicekoki-tuak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke