Salin Artikel

Selundupkan 7,1 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Kurir Ditangkap

Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram mengatakan, barang haram tersebut dibawa oleh dua orang kurir berinisial K dan D.

“Paket diduga sabu seberat kurang lebih 7,1 kilogram tersebut berhasil diamankan oleh 5 orang personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin malam.

Ade menerangkan, kedua tersangka yang diamankan merupakan warga dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

Saat digeledah, ungkap Ade, ditemukan tas berisi 7 paket plastik berwarna hitam, dilapisi aluminium foil yang diduga sabu.

Ade menegaskan komitmen Kodam XII/Tanjungpura dalam pemberantasan narkoba. Dia mengatakan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat peredaran narkoba.

"Hari ini ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan,” ucap Ade.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/07/153654978/selundupkan-71-kg-sabu-dari-malaysia-2-kurir-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke