Salin Artikel

Pria di Tangerang Hapus Label Kedaluwarsa Kopi Saset Pakai Tinner, Lalu Dijual ke Toko Sembako

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HL (28) ditangkap polisi karena menjual produk kopi saser kedaluwarsa. Agar kopinya diterima pembeli, dia menghapus label kedaluwarsa dengan cairan kimia tinner.

"Kopi saset kedaluwarsanya dihapus menggunakan tinner. Setelah dihapus, dibersihkan dan dicap kembali menggunakan tinta permanen," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Aksi dia terbongkar setelah salah satu pembelinya curiga dengan label kedaluwarsa yang terlihat asal-asalan. Korban kemudian lapor polisi.

Berdasarkan serangkaian penyelidikan, polisi menyebut label itu dibuat manual oleh pelaku.

Produk yang label kedaluwarsanya dihapus, kata Romdhon, adalah merek Tora Cafe Volcano Chocomelt.

Dalam penyelidikan, polisi juga berkoordinasi dengan pihak produsen yakni PT. Torabika Eka Semesta.

"Setelah Koordinasi dengan produsen, diketahui merek kopi itu sudah tidak lagi diproduksi sejak tahun 2020," kata Romdhon.

HL ditangkap saat sedang mengedarkan kopi saset yang sudah diubah label kedaluwarsanya di salah satu tempat di Cikupa.

"Saat ditangkap, tersangka HL sedang membawa 5.000 saset yang sudah diganti tanggal kedaluwarsanya dari merek kopi itu," tutur Romdhon.

Kepada polisi, HL mengaku menjual kopi-kopi kedaluwarsa tersebut ke toko-toko sembako wilayah Cikupa dan sekitarnya dan sudah dilakukan satu tahun.

Saat penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan puluhan dus kopi kemasan saset yang sudah kedaluwarsa.

"Barang itu didapatkan tersangka HL dari seseorang yang sudah diketahui identitasnya dan saat ini sedang dalam pengajaran," ungkap Romdhon.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/13/172409378/pria-di-tangerang-hapus-label-kedaluwarsa-kopi-saset-pakai-tinner-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke