Salin Artikel

Gedung Sekolah di Lembata Disegel Tukang, Pemkab: Siswa Tidak Boleh Dikorbankan

Menurutnya, persoalan ini tidak boleh berlarut-larut sebab akan berdampak terhadap aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah itu.

"Kita akan lakukan pendekatan persuasif agar siswa tak dikorbankan. Apalagi siswa yang sekolah di sana juga anak dari para tukang yang menyegel gedung sekolah itu," ujar Anselmus, Kamis (4/8/2022).

Anselmus mengaku, sejak masalah itu mulai mencuat, dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kupang dan pihak kontraktor.

Namun, saat ini kontraktor pelaksana yang merenovasi gedung sekolah itu tidak bisa dihubungi, bahkan dikabarkan kabur.

Meski demikian, Anselmus berjanji akan mendatangi sekolah tersebut agar untuk berdialog dengan tukang agar ruangan kelas yang disegel kembali dibuka.

Sebelumnya, Kepsek SDI Ilowutung, Yosep Ado Tereng mengatakan, akibat penyegelan itu aktivitas KBM terpaksa dilakukan di teras kelas.

Kondisi ini, kata Yosep, sudah berlangsung lebih dari sebulan.



"Gedung sekolah ini sudah disegel sejak bulan Januari 2022," ujar Yosep kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Yosep menjelaskan, penyegelan ini karena upah tukang yang memperbaiki gedung sekolah itu belum dibayar oleh pihak kontraktor, bahkan termasuk biaya material milik warga.

Akibat penyegelan, lanjut dia, para siswa dan guru terpaksa melakukan aktivitas belajar mengajar di teras gedung.

"Upah tukang yang belum dibayar kontraktor itu sekitar Rp 73 Juta lebih," ujarnya.

Pihaknya, kata Yosep, sudah berupaya berkomunikasi dengan kepala desa, pemerintah daerah dan kontraktor pelaksana, namun belum membuahkan hasil.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/04/165636578/gedung-sekolah-di-lembata-disegel-tukang-pemkab-siswa-tidak-boleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke