Salin Artikel

8 Satwa Dilindungi Dilepaskan ke Suaka Margasatwa Dangku di Sumsel

Sebanyak delapan ekor satwa yang dilepaskan tersebut yakni empat ekor owa siamang, dua ekor beruang madu, seekor binturong, dan seekor kucing hutan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan Yusmono mengatakan, delapan satwa tersebut merupakan hasil serahan masyrakat dalam kurun waktu sejak Agustus 2021 hingga April 2022.

Yusmono menjelaskan, sebelum dilepaskan seluruh satwa tersebut lebih dulu di rehabilitasi Resor Konservasi Wilayah IV Palembang.

Setelah insting bertahan hidupnya kembali tumbuh selurh satwa itu baru dilepaskan ke habitat asal mereka.

“Harapan kita setelah dilepasliarkan mereka aka berkembang biak dan bertembuh agar populasinya tetap terjaga,” kata Yusmono.

Owa siamang sendiri, menurut Yusmono, merupakan salah satu satwa yang keberadaannya kini mulai terancam punah.

Aktivitas perburuan serta banyaknya permintaan di pasar gelap membuat pupolasi satwa itu setiap tahunnya mengalami penurunan.

“Kami imbau warga yang masih memiliki satwa yang dilindungi agar segera diserahkan. Sebab, hal itu bisa terancam pidana,” jelasnya.

Kawasan SM Dangku dipilih sebagai tempat pelepasan satwa yang dilindungi karena merupakan habitat asli owa siamang serta beruang madu dan binturong.

Dengan pelepasan ini, keanekaragaman hayati di dalam lokasi tersebut kini makin bertambah.

“Di sini juga ada harimau, beruang, tapir serta berbagai jenis burung asli Sumatera,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/29/214630678/8-satwa-dilindungi-dilepaskan-ke-suaka-margasatwa-dangku-di-sumsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke