Salin Artikel

Bawa Kabur Rp 392 Juta, IRT yang Janjikan 4 Korban Jadi Tenaga Honorer Pemkot Bandar Lampung Ditangkap

Pelaku berinisial DPS (30) ditangkap di tempat persembunyian di Banyu Asin, Sumatera Selatan.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menuturkan, DPS melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pesawaran pada 14 April 2019.

"Empat korban menyerahkan uang sebagai syarat dari pelaku agar bisa dimasukkan sebagai pegawai honorer di Pemkot Bandar Lampung," kata Supriyanto saat dihubungi, Minggu (15/5/2022).

Empat korban itu masing-masing berinisial JA, MK, IE, dan MY.

Kepada keempat korban, pelaku menjanjikan penerimaan sebagai pegawai honorer yaitu di Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Total uang yang diterima oleh pelaku di Perumahan Asri Jaya Indah, Kecamatan Gedong Tataan itu sebesar Rp 392,5 juta," kata Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, keempat korban itu juga dijanjikan surat keputusan (SK) honorer akan diterima paling lama tiga bulan dari uang suap itu diserahkan.

Namun, setelah tiga bulan berlalu, pelaku tidak bisa dihubungi. Saat didatangi ke rumah tempat penyerahan uang, pelaku juga tidak bisa ditemui.

Para korban kemudian melaporkan ke polisi kejadian ini sekitar awal Januari 2020.

Setelah hampir 2,5 tahun buron, keberadaan pelaku berhasil diketahui setelah anggota Satreskrim Polres Pesawaran melakukan penyelidikan pada awal Mei 2022.

Pelaku DPS ternyata bersembunyi di daerah Talang Bali, Sungai Gerong, Kecamatan Sungai Rebo, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan.

"Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan juga mengakui perbuatannya," kata Supriyanto.

Supriyanto mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Pesawaran untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

Untuk sementara, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

"Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara," kata Supriyanto.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/15/144825678/bawa-kabur-rp-392-juta-irt-yang-janjikan-4-korban-jadi-tenaga-honorer

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke