Salin Artikel

Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi, Tokoh Agama Minta Masyarakat Tak Perkeruh Keadaan

Tokoh agama di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah angkat bicara terkait kejadian ini.

Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofiliin Banjarnegara Kiai M Chamzah Hasan meminta pihak yang mendukung maupun yang kontra terhadap bupati untuk tidak saling ejek.

Masyarakat perlu menahan diri agar tidak terjadi konflik horizontal.

"Ini adalah cobaan bukan hanya bagi bupati, ini cobaan bagi kita warga Banjarnegara. Sehingga jangan memperkeruh dengan tindakan yang menimbulkan konflik lebih luas lagi," kata dia kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Menurut dia, potensi terjadinya konflik horizontal cukup besar, karena antar-pihak saling mempertahankan opininya masing-masing.

"Kami yang di lapangan paham persis, masyarakat masih terkotak-kotak. Ini sangat rawan kalau disulut. Jadi saya berharap semuanya untuk tidak saling menjatuhkan atau menjelekkan," imbau dia.

Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tanbihul Ghofilin Banjarnegara Abas Zahrotin mengatakan, polarisasi masyarakat di wilayah tersebut sangat tajam.

"Kami meminta semuanya menghormati semua proses yang sedang dujalankan," kata dia.

Untuk mengantisipasi terjadinya konflik horizontal, kata dia, diperlukan pendekatan melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Karena masyarakat Banjarnegara itu religius, maka peran tokoh agama sangat dibutuhkan untuk meredam potensi konflik sebelum itu terjadi," ujar dia.

Selain Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, KPK menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para dua tersangka tersebut untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 3 September 2021 sampai 22 September 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/04/191136178/bupati-banjarnegara-tersangka-korupsi-tokoh-agama-minta-masyarakat-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke