Salin Artikel

Penyekatan Jalan di Kebumen Berlanjut, Berlaku Tiap Akhir Pekan

Hal itu menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Senin (30/8/2021).

Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengatakan, penyekatan atau pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan setiap akhir pekan, yaitu pada hari Jumat hingga Minggu.

"Pelaku perjalanan akan diperiksa dokumen persyaratan perjalanan seperti surat bebas Covid-19, surat vaksin, KTP, dan surat kendaraan," kata Iptu Tugiman kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Menurut dia, penyekatan tetap dilakukan untuk menekan penularan Covid-19, meski saat ini tren kasus di Kebumen mulai berangsur menurun.

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Sugiyanto menjelaskan, penyekatan tersebut bukan untuk meminta warga putar balik.

Selain dokumen persyaratan perjalanan, kata dia, petugas di pos penyekatan juga akan mengingatkan penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Jika ada warga yang belum vaksin, melalui kegiatan itu kami ingatkan, program vaksinasi kami masih berlanjut. Selanjutnya warga yang tidak patuh prokes, akan kami ingatkan kembali," kata dia.

Berikut titik penyekatan atau pengalihan arus di Kabupaten Kebumen selama perpanjangan PPKM:

1. Simpang tiga Sentaeng Pejagoan

2. Simpang tiga Jalan Kenanga, Kecamatan Pejagoan

3. Simpang empat Mertokondo


4. Simpang tiga Tholibin Jalan Sarbini

5. Simpang tiga Cemara Jalan Sarbini

6. Simpang empat Jalan Stadion

7. Simpang empat empat PDAM Jalan Tentara Pelajar

8. Simpang tiga, Tiga Ban Jl. A. Yani

9. Simpang tiga Bakso Aan Jalan Pemuda

10. Depan Pasar Ayah

11. Depan Mapolsek Rowokele

12. Simpang tiga Sangkal Putung Gombong

13. Simpang tiga Cadaka Gombong

14. Simpang tiga Polsek Buayan

15. Simoang tiga Jembatan Sempor

16. Simpang tiga Wadaslintang

https://regional.kompas.com/read/2021/08/27/154612578/penyekatan-jalan-di-kebumen-berlanjut-berlaku-tiap-akhir-pekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke