Salin Artikel

Bupati Tangerang Bebaskan PBB Rumah Greysia dan Apriani Seumur Hidup

Pebulu tangkis ganda putri itu dibebaskan dari kewajiban pajak bumi dan bangunan (PBB) seumur hidup untuk rumah keduanya di Tangerang.

Zaki mengatakan bonus tersebut diberikan sebagai apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk Greysia dan Apriani setelah meraih Emas dalam perhelatan Olimpiade Tokyo, sekaligus dalam rangka Kemerdekaan yang ke-76 Republik Indonesia.

"Kami membebaskan PBB rumah Greysia karena jasa dalam memberikan prestasi di ajang Olimpiade Tokyo yang merupakan kebanggaan dan telah menaikan imun bangsa ketika kondisi pandemi," kata Zaki saat memberikan Surat Keputusan Bupati atas Pembebasan PBB di Tangerang, Rabu (18/8/2021).

Selain membebaskan PBB, Zaki juga menyerahkan bonus uang tunai Rp 76 juta untuk Greysia dan Apriani.

Dalam kesempatan tersebut, Zaki mengatakan bangga dengan pencapaian keduanya di Olimpiade Tokyo.

Dia berharap prestasi yang ditorehkan keduanya bisa menjadi semangat dan motivasi generasi muda di Tangerang.

Greysia yang hadir dalam penyerahan bonus tersebut mengaku senang dengan pembebasan pajak PBB.

Greysia warga BSD Tangerang

Greysia sendiri merupakan warga Tangerang karena dia dan suaminya tinggal di kawasan BSD Kabupaten Tangerang.

"Tidak menyangka, ini tentunya akan menolong saya di masa depan, karena saya tidak akan selamanya jadi atlet," kata Greysia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Apriani, bonus pembebasan pajak PBB ini, kata dia, akan memudahkan dirinya ketika akan memiliki rumah di Tangerang kelak.

"Dan juga untuk ke depannya saya juga bersama keluarga jadi tidak menjadi beban dalam masalah Pajak PBB," kata Apriani.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/18/195311878/bupati-tangerang-bebaskan-pbb-rumah-greysia-dan-apriani-seumur-hidup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke