Salin Artikel

Kasus Covid-19 di Sumut Naik 238 Persen dalam Sepekan, Nomor 2 Tertinggi Setelah Banten

Badan Kesehatan Dunia (WHO) melalui Situation Report-64 yang dirilis pada Rabu (21/7/2021) lalu menyebutkan, sebagian besar provinsi di Indonesia mengalami lonjakan kasus, bahkan ada yang lebih dari 50 persen.

Laporan itu juga menyebutkan, lonjakan kasus Covid-19 di Sumut dalam sepekan, pada rentang waktu 12 Juli hingga 18 Juli, melonjak 238 persen. Ini merupakan lonjakan tertinggi sejak awal pandemi. Sumut hanya kalah dari Provinsi Banten yang melonjak 540 persen.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah mengakui, dalam beberapa hari terakhir, angka kasus Covid-19 di Sumut melonjak signifikan.

Dia mengatakan, kondisi itu terjadi karena Pemprov Sumut tengah menggalakkan testing di masyarakat.

“Ya, kan jumlah testing kita meningkat. Sehingga hasil yang didapat banyak,” kata Aris saat dijumpai di rumah dinas gubernur di Medan, Jumat (23/7/2021).


Dia mengatakan, kondisi itu masih dalam posisi yang wajar di tengah banyaknya testing yang dilakukan. Hasil yang didapat banyak itu juga bisa memperbaiki positivity rate Covid-19 di Sumut.

Aris juga mengklaim, hasil yang diperoleh itu juga menguntungkan untuk Sumut karena akan sangat membantu pemerintah dalam upaya menangani Covid-19.

“Testing kita antara empat ribu sampai lima ribu sampel dalam sehari,” kata Aris.

Meski lonjakan kasus yang signifikan itu, Aris mengatakan tak terlalu mengkhawatirkan karena kondisi keterisian rumah sakit di Sumut masih aman.

Bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di Sumut saat ini masih di level aman, yakni 50 persen.

“Enggak gawatlah. BOR Sumut masih 50 persen. Tenaga kesehatan kita juga masih mumpuni,” pungkas Aris.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/23/152457278/kasus-covid-19-di-sumut-naik-238-persen-dalam-sepekan-nomor-2-tertinggi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke