Salin Artikel

Insentif Nakes di Jabar Akan Dibayar Juli Ini

Menurut Nina, saat ini seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan insentif.

Ada lebih dari 41.000 nakes yang menerima insentif penanganan Covid-19 di Jabar.

Jumlah itu terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga medis lainnya.

Masing-masing mendapatkan insentif yang bervariatif.

"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya," kata Nina dalam keterangan resmi, Kamis (22/7/2021).

Nina mengakui bahwa pembayaran dana insentif nakes sempat terhambat.

Salah satu penyebabnya, belum semua rumah sakit mengajukan, serta adanya peraturan baru, yakni Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 dan perubahan nomenklatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri yang baru turun pada April 2021.

"Perubahan aturan itu mengakibatkan harus ada penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja, sehingga hingga pertengahan Juli kemarin baru 34 persen lebih yang terbayarkan. Namun karena saat ini semua perubahan aturan itu sudah bisa kita ikuti, maka Insya Allah bulan Juli ini semua bisa tersalurkan," tutur Nina.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani Adam mengatakan, ketersediaan anggaran bukan menjadi kendala terhambatnya pembayaran insentif nakes.

Pemprov Jabar menganggarkan Rp 59,2 miliar dalam APBD tahun anggaran 2021 untuk para nakes.

"Dalam APBD sudah kita anggarkan, jadi ini bukan masalah dana, tetapi soal perubahan aturan," kata Nanin.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/22/132155778/insentif-nakes-di-jabar-akan-dibayar-juli-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke