Salin Artikel

4 Tahanan BNN Sumut Masih Buron, Ombudsman: Ada Penyimpangan Prosedur di Rutan

MEDAN, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) telah menyusun laporan akhir hasil investigasi terkait kaburnya lima tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut pada 16 Mei lalu.

Dalam laporan itu, Ombudsman sebut menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam proses penjagaan tahanan di rumah tahanan BNN Sumut.

"Salah satu temuan kami, ada penyimpangan prosedur dalam proses penjagaan di rutan BNN," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar usai menyerahkan laporan hasil investigasi mereka ke BNN Sumut, Rabu (2/6/2021).

Ombudsman sendiri, sebelum melakukan serangkaian investigasi atas kasus ini, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor BNN Sumut pada 18 Mei lalu.

Setelah sidak itu, mereka kemudian meminta klarifikasi dari pihak BNN Sumut.

Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam proses penjagaan tahanan di sana. Sebab, sampai kini tak ada petugas khusus untuk menjaga tahanan.

"Yang melakukan penjagaan adalah pegawai BNN, penyidik dan lain-lain, bukan petugas khusus," katanya.

Ironisnya, kondisi serupa terjadi di seluruh BNN tingkat kota atau kabupaten. Bahkan, rutan BNN di daerah hanya dijaga oleh satpam.

"Jadi ternyata, kasusnya di BNN, semua seperti itu. Tidak punya petugas khusus yang menjaga tahanan," papar Abyadi.


Masalahnya, dalam struktur organisasi BNN, Ombudsman juga tidak menemukan ada bagian khusus untuk menangani tahanan.

Salah rekomendasi Ombudsman adalah, nomenklatur ini harus ada di struktur BNN sehingga tugasnya bisa lebih jelas.

Selain itu, Ombudsman juga mendorong BNN untuk merekrut petugas khusus sebagai penjaga tahanan, selain berkoordinasi dengan Kemenkumham.

Rekomendasi ini ditujukan untuk BNN Pusat karena kemungkinan besar kasus serupa terjadi di seluruh kantor BNN di Indonesia.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut, Sempana Sitepu menyebut, pihaknya akan segera menidaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi dari Ombudsman tersebut.

"Ini akan kami sampaikan ke pimpinan. Apalagi ada rekomendasi untuk internal BNN yang akan diteruskan ke BNN Pusat," ungkapnya.


Pihak BNN masih terus melakukan pengejaran dengan dibantu pihak kepolisian.

BNN Sumut juga meminta bantuan dari BNN Pusat untuk membantu proses pengejaran tahanan yang kabur.

Adapun dari lima tahanan yang kabur itu, empat lainnya masih buron.

"Empat yang kabur ini belum ditemukan. Kami sarankan mereka untuk menyerahkan diri. Jika tidak, akan diberi tindakan tegas dan terukur," tegas Sempana.

Diberitakan sebelumnya, lima tahanan BNN Sumut kabur pada 16 Mei 2021 dini hari. Mereka berhasil kabur setelah menyiram petugas jaga dengan air cabai.

Saat itu, hanya ada dua petugas yang berjaga di rutan BNN Sumut.

Satu tahanan kemudian menyerahkan diri, sehari setelahnya. Sementara empat tahanan lainnya masih buron.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/02/183349978/4-tahanan-bnn-sumut-masih-buron-ombudsman-ada-penyimpangan-prosedur-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke