Salin Artikel

Sederet Fakta Aksi Sayuti Tutup Jalan Umum dengan Tembok 2,5 Meter, Berawal Protes Ada Lampu Merah

KOMPAS.com - Seorang warga bernama Nur Sayuti di Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, nekat membangun tembok setinggi 2,5 meter di jalan perumahan.

Akibatnya, warga yang hendak masuk perumahan dan untuk menuju jalur dua Jalan Kaharuddin Nasution, terhalang.

Dari keterangan warga setempat, Sayuti mengklaim jalan itu dibangun di tanah miliknya.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Menurut Ketua RW setempat, Rahmat, sebelum membangun tembok di jalan, Suyuti sempat emosi ketika Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang traffic light di ujung jalan pertigaan Jalan Kaharuddin Nasution dengan Jalan Pasir Putih.

"Dia marah kenapa orang Dishub tidak minta izin pasang lampu merah di simpang jalan itu. Karena itu tanah dia," sebut Rahmat.

Setelah itu, masalah tersebut sudah dikoordinasikan dengan lurah dan aparat lainnya di Kelurahan Penghentian Marpoyan.

Waktu itu, Sayuti cuma memperlihatkan surat tanah yang sudah lama.

Rahmat melanjutkan, Sayuti yang merupakan pensiunan Kantor Bea Cukai, sempat naik pitam dan lagi-lagi mengklaim jalan itu ada di tanah miliknya.

"Waktu itu dia marah-marah diklakson hingga terjadi macet. Dia bilang ini tanah saya, jalan saya, kamu mau apa, katanya ke pengendara lain. Kata pengendara yang melintas, kalau itu tanah bapak tutup saja jalannya. Rupanya memang dibuktikan dan ditutupnya jalan," cerita Rahmat.

Menurutnya, jalan itu dibangun di tanah yang milik istri Sayuti, Dian Sukma, yang bekerja di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Pembangunan jalan itu, awalnya, dibuat sebagai jalan keluar masuk dari perumahan ke dua Jalan Kaharuddin Nasution dan sudah diaspal sejak 13 tahun yang lalu. 


3. Tiga hari ditutup

Setelah itu, kata Rahmat, Suyuti benar-benar membangun tembok dari batu bata di jalan tersebut.

"Sudah tiga hari jalan ditutup. Dia (Sayuti) mengklaim tanah jalan itu miliknya," katanya.

Namun, dirinya juga tidak mengetahui apakah benar jalan itu dibangun di tanah milik Suyuti.

"Kalau memang itu tanah dia, kenapa tidak dari dulu komplain. Kenapa baru sekarang. Jadi masyarakat di sini jadi resah. Saya sudah melarang menutupnya, tapi dia tidak mau. Saya tak bisa buat apa-apa sebagai ketua RW," katanya.

4. Warga kesal

Wawan (40), salah seorang pengendara sepeda motor terpaksa putar balik, ketika hendak melintas jalan itu.

"Saya kaget kok jalannya ditutup. Saya terpaksa balik lagi," ujar Wawan saat diwawancarai Kompas.com.

Hal serupa juga dialami pengendara ojek online, Rian (24). Dirinya terpaksa putar balik dan harus bergegas karena harus menjemput orderan.

"Menurut saya orang yang menutup jalan ini namanya pembodohan. Ini kan jalan umum, saya biasanya lewat di sini. Sekarang tahunya sudah dipasang tembok," kata Rian dengan nada kesal.

(Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/131900978/sederet-fakta-aksi-sayuti-tutup-jalan-umum-dengan-tembok-2-5-meter-berawal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke