Salin Artikel

Kadis Pertanian Jatim Ditunjuk Jadi Plh Bupati Jember, Ini Tugas yang Diberikan Khofifah

Serah terima jabatan antara Sulistyo dan Bupati Jember Faida dilakukan di Pendopo Wahyuwibawagraha Jember, Rabu (17/2/2021).

Sulis mengaku telah mendapat tugas sebagai Plh Bupati Jember dari Gubernur Khofifah. Meski begitu, Sulis tak mengetahui secara pasti alasan Khofifah menunjuknya.

Sebabnya, Khofifah menunjuk sekretaris daerah kabupaten atau kota sebagai pelaksana harian di sebagian besar wilayah yang menggelar Pilkada Serentak 2020.

“Saya tidak tahu, itu kewenangan mutlak gubernur siapa yang jadi Plh bupati,” kata Sulis kepada Kompas.com di Pendopo, Rabu.

Sulis akan menjalankan tugas sebagai plh bupati dalam waktu yang belum ditentukan. Ia menunggu informasi lanjutan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pelantikan kepala daerah terpilih.

Selama menjabat sebagai pelaksana harian bupati, Sulis akan melaporkan kegiatannya kepada Gubernur Khofifah.

Kewenangannya pun dibatasi aturan, seperti tak bisa membuat kebijakan yang mengubah status hukum, terkait organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Jika ada kebijakan strategis, Sulis akan berkonsultasi dengan Pemprov Jawa Timur.

Pesan Gubernur Khofifah

Sulis mendapat pesan khusus dari Khofifah dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana harian Bupati Jember.


Ia diminta menyatukan dua kubu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember. Lalu, menyatukan masyarakat yang berbeda pendapat karena Pilkada Serentak 2020.

“Di masa transisi ini saya akan mengkoordinir dan menyatukan kelompok-kelompok yang kemarin ada beda pendapat,” tambah dia.

Ia pun mengajak para ASN dan masyarakat bersatu membangun Jember. Sulis juga mengucapkan terima kasih kepada Faida yang telah bekerja selama lima tahun untuk Jember.

“Perjuangannya akan kami teruskan,” tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/17/16222011/kadis-pertanian-jatim-ditunjuk-jadi-plh-bupati-jember-ini-tugas-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke