Salin Artikel

Cegah Kerumunan, 13 Ruas Jalan di Makassar Ditutup Saat Malam Tahun Baru

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menutup 13 ruas jalan yang menghubungkan pusat keramaian dan tempat wisata di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, saat malam Tahun Baru 2021.

KBO Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKP Emy Hartati menjelaskan, penutupan 13 ruas jalan tersebut agar warga tidak merayakan malam Tahun Baru yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

Hal ini sejalan dengan imbauan Pj Wali Kota Makassar yang melarang warga merayakan malam tahun baru di Pantai Losari.

Sebab, Pantai Losari sering dijadikan pusat perayaan malam tahun baru di Makassar.

Beberapa akses jalan yang menghubungkan Pantai Losari sudah ditutup sejak 24 Desember lalu.

"Penutupan demi terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas juga agar tidak ada merayakan tahun baru di tempat wisata seperti Pantai Losari," kata Hartati saat kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Dari 13 jalur yang ditutup, ada 6 jalur protokol yang akan ditutup total pada malam tahun baru.

Enam ruas jalan yang ditutup total itu mulai dari Jalan Penghibur, Jalan Pasar Ikan, Jalan Somba Opu yang berada di Kecamatan Ujung Pandang.

Selain itu, penutupan juga terjadi di Jalan masuk kawasan CPI dan seluruh akses masuk kawasan Anjungan Pantai Losari.

Penutupan ini sendiri mulai berlaku pada Kamis (31/12/2020) pukul 15.00 hingga Jumat (1/1/2021) pukul 04.00 Wita.

"Sekitar 13 jam lah lamanya (penutupan) itu," ucap Hartati.

Hartati mengungkapkan, penutupan ini tidak hanya berlaku bagi pengemudi kendaraan tetapi pejalan kaki tidak dibiarkan melintas di jalan yang ditutup tersebut.

"Kecuali warga yang berdomisili di ruas jalan dimaksud atau bagi mereka yang memiliki keperluan selain perayaan Tahun Baru," tandas Hartati.

Berikut daftar lengkap Jalur-jalur jalan yang akan ditutup 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 sesuai rilis Polrestabes Makassar:

1. Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman kearah barat, mulai dari persimpangan Jalan RA Kartini, Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan persimpangan jalan Haji Bau, Jalan Jenderal Sudirman

2. Sepanjang Jalan Dr Ratulangi kearah barat mulai dari persimpangan jalan Haji Bau, Jalan Dr Ratulangi sampai dengan persimpangan Jalan Pajjonga Dg Alle, Jalan DR Ratulangi (Kakatua)

3. Sepanjang Jalan Bontolempangan ke arah barat, mulai dari persimpangan Jalan Thamrin, Jalan Bontolempangan sampai dengan persimpangan Jalan Emi Saelan, Jalan Bontolempangan

4. Sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin ke arah barat. Mulai dari persimpangan Jalan Arief Rate, Jalan Sultan Hasanuddin sampai dengan persimpangan Jalan Pattimura, Jalan Sultan Hasanuddin

5. Sepanjang Jalan Lamadukkelleng ke arah barat, mulai dari persimpangan Jalan AR Saleh, Jalan Lamadukkelleng sampai dengan persimpangan Jalan Datu Museng, Jalan Lamadukkelleng

6. Sepanjang Jalan Mappanyukki kearah Barat. Mulai dari persimpangan Jalan Haji Bau, Jalan Mappanyukki sampai dengan persimpangan Jalan Cenderawasih, Jalan Stadion

7. Sepanjang Jalan Cenderawasih kearah Timur. Mulai dari persimpangan Jalan Stadion, Jalan Cenderawasih dengan persimpangan Jalan Merpati, Jalan Cederawasih

8. Jalan WR Supratman. Mulai dari persimpangan Jalan Slamet Riyadi ditutup ke barat sampai dengan persimpangan Jalan WR Supratman, Jalan Ujung Pandang

9. Jalan Penghibur. Mulai persimpangan Jalan Penghibur, Jalan Haji Bau ditutup ke utara sampai dengan persimpangan Jalan Pasar Ikan, Jalan Pattimura

10. Jalan Somba Opu. Mulai dari persimpangan Jalan Somba Opu. Jalan Pattimura ditutup ke selatan sampai dengan Jalan Somba Opu , Jalan Datu Museng

11. Jalan Ujung Pandang, mulai dari Jalan Ujung, Jalan Riburane, ditutup ke selatan sampai pada Jalan Penghibur, Jalan Pattimura

12. Jalan masuk kawasan CPI, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar

13. Seluruh akses jalan masuk kawasan Anjungan Pantai Losari.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/30/15473151/cegah-kerumunan-13-ruas-jalan-di-makassar-ditutup-saat-malam-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke