Salin Artikel

Pandemi Covid-19, Gresik Luncurkan Aplikasi Poedak, Apa Istimewanya?

GRESIK, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membuat berbagai pihak melakukan inovasi untuk dapat beradaptasi dengan tatanan normal baru.

Sarana aplikasi berbasis online atau daring menjadi sebuah pilihan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Guna memudahkan pengurusan administrasi kependudukan, sekaligus menghindari kerumunan massa yang berpotensi menghadirkan klaster baru penyebaran Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, secara resmi meluncurkan aplikasi pendaftaran online administrasi kependudukan (Poedak).

"Aplikasi Poedak baru kami mulai pada tanggal 14 September kemarin. Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan WhatsApp, kali ini berbasis website," ujar Kepala Dispendukcapil Gresik Khusaini, saat ditemui di ruang kerja, Rabu (16/9/2020).

Khusaini menuturkan, aplikasi ini cukup mudah diakses oleh mereka yang hendak melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

Hal itu dikarenakan layanan dapat dilakukan sewaktu-waktu tanpa harus menunggu dan mengantre di kantor Dispendukcapil seperti sebelumnya.

Sebab, layanan ini dapat diakses melalui ponsel, gadget, laptop maupun komputer yang dimiliki oleh pemohon di rumah atau tempat kerja.

Terlebih, akses layanan dapat dilakukan selama 24 jam non stop.

"Syaratnya, pemohon cukup melampirkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), scan KK (Kartu Keluarga) lama, nomor telepon dan email. Baru kemudian kami kasih akun dan password, agar bisa login di https//poedak.gresikkab.co.id," ujar dia.

Setelah melakukan pendaftaran, pemohon tinggal menunggu dokumen yang diharapkan dikerjakan oleh para petugas di Dispendukcapil Gresik.


Proses pengerjaan dokumen baru, kata Khusaini, tidak lebih dari 24 jam.

Begitu proses rampung dikerjakan, pemohon bakal diberitahu dan selanjutnya dapat mengambil dokumen baru tersebut di kantor kecamatan, sesuai dengan domisili pemohon masing-masing.

"Semua bisa dilakukan dengan aplikasi Poedak ini. Mulai pengurusan akte kelahiran, akte kematian, pendaftaran KK, mutasi penduduk, pendaftaran cetak KTP, hingga pendaftaran kartu untuk anak," kata dia.

Kemudahan lainnya, lanjut Khusaini, pemohon yang berasal dari satu keluarga tidak harus berulang kali melakukan proses pendaftaran.

Karena, satu akun dan password yang diberikan, bisa digunakan bersama asalkan tercantum dalam satu KK.

"Untuk dokumen-dokumen yang disyaratkan, bisa saja difoto asalkan kelihatan jelas, kebaca. Tapi alangkah baiknya, bila dokumen itu discan untuk memudahkan petugas kami," tutur Khusaini.

Kendati sudah diluncurkan dan bisa digunakan sejak 14 September kemarin, Khusaini mengatakan, pihaknya masih terus melakukan sosialiasi.

Khususnya bagi para petugas yang ada di kecamatan, lantaran aplikasi ini masih baru dan diharapkan tidak sampai mengganggu dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Ini juga sebagai upaya kami dalam mengikuti anjuran pemerintah untuk penegakan protokol kesehatan, dengan sebisa mungkin menghindari kerumunan banyak orang," ucap dia.


Kerja sama 12 rumah sakit

Aplikasi Poedak yang diluncurkan Dispendukcapil Gresik kali ini, kata Khusaini, juga sudah menjalin kerja sama dengan 12 rumah sakit yang ada di Kabupaten Gresik.

Hal itu dalam rangka memudahkan pasien dan manajemen rumah sakit dalam pengurusan administrasi kependudukan.

"Jadi bersama 12 rumah sakit yang sudah kerja sama ini, semisal ada pasien yang baru melahirkan, mereka bisa langsung pulang dengan membawa KK baru berikut akte kelahiran anaknya," tutur Khusaini.

Khusaini berharap, ke depan akan lebih banyak rumah sakit di Kabupaten Gresik yang melakukan kerja sama, untuk membantu dan memudahkan pasien atau warga dalam kepengurusan administrasi kependudukan.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/17/07473861/pandemi-covid-19-gresik-luncurkan-aplikasi-poedak-apa-istimewanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke