Salin Artikel

PPDB Sumut Buka Jalur Zonasi, Jatahnya 95.630 Siswa

Penerimaan tahap pertama sudah ditutup pada 10 Juni 2020.

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Sumut yang lulus sebanyak 55.013 orang.

Jumlah itu terdiri dari jalur afirmasi 13.949; jalur perpindahan 551; jalur prestasi akademik 6.082; dan jalur prestasi non-akademik 1.040 siswa.

Kemudian, jalur daerah tertinggal 297; dan jalur umum 33.094 siswa.

"Itu masih 37 persen kuota Sumut. Untuk memenuhinya, akan dibuka jalur zonasi mulai 19 sampai 27 Juni 2020. Pesertanya terbuka untuk siswa yang tidak lulus jalur afirmasi, jalur perpindahan, dan jalur prestasi," kata Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Saut Aritonang, Jumat (11/6/2020).

Menurut Saut, pada PPDB Sumut yang akan dibuka selanjutnya, jumlah kuota sebesar 63 persen, atau 95.630 siswa.

Menurut Saut, jalur zonasi hanya untuk SMA saja.

Untuk SMK, seleksinya dilakukan pada PPDB tahap pertama dan hanya satu tahap.

Pengumuman hasil seleksi disampaikan pada 29 Juni 2020.

Sementara verifikasi data dan pendaftaran ulang bagi siswa yang lulus pada 30 Juni - 6 Juli 2020.

Sosialisasi sudah dilakukan ke sekolah dan media. Selanjutnya pihak sekolah menyampaikannya kepada calon siswa.

Tim PPDB Sumut akan menyeleksi berdasarkan data rapor mulai semester I sampai semester V, serta prestasi akademik dan non-akademik.

Kemudian mengurutkan dari total nilai tertinggi sampai sesuai dengan kuota.

Pendaftaran tidak dipungut biaya dan bebas korupsi.

"Dijamin tidak ada KKN, soalnya kita rangkingnya pakai mesin, pakai aplikasi," kata Saut.


Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikkan Provinsi Sumut Arsyad Lubis mengatakan, PPDB Sumut tahun ini secara online untuk menghindari kerumunan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Para calon siswa tidak perlu datang ke sekolah, cukup mendaftar dari rumah lewat aplikasi PPDB online.

Penerimaan siswa baru dilakukan melalui empat jalur, yaitu jalur zonasi dengan kuota 50 persen dari daya tampung sekolah.

Kemudian jalur afirmasi diberikan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin, yang kuotanya paling sedikit 15 persen.

Selanjutnya jalur perpindahan tugas orangtua, wali, atau anak guru setempat dengan kuota 5 persen.

Terakhir jalur prestasi sebanyak 30 persen.

"Untuk melancarkan pelaksanaan PPDB online, sudah kita lakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada 738 orang operator. Pada tahun ini, Pemprov Sumut akan melakukan pemerataan akses dan kualitas pendidikan dengan mendistribusikan pengajar mata pelajaran khusus ke daerah terpencil,” kata Arsyad.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/19/22091521/ppdb-sumut-buka-jalur-zonasi-jatahnya-95630-siswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke