Salin Artikel

Pecat 109 Tenaga Medis, Bupati Ogan Ilir Persilakan Ombudsman Datang

KOMPAS.com - Keputusan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi sorotan semua pihak.

Pasalnya, di tengah wabah virus corona yang saat ini masih terjadi, Bupati Ogan Ilir malah memecat ratusan tenaga medis. Padahal, tenaga medis berada di garda terdepan untuk menangani wabah tersebut.

Namun, bukan tanpa alasan jika orang nomor satu di Ogan Ilir itu memecat 109 tenaga medis itu.

Pemecatan yang dilakukan Ilyas terhadap ratusan tenaga medis itu buntut dari aksi mogok yang dilakukan pada Jumat (15/5/2020) lalu. Mereka menuntut transparansi insentif, alat pelindung diri (APD) yang standar, asupan vitamin dan rumah singgah yang layak.

Menurut Ilyas, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis itu dianggap tak memiliki dasar yang kuat, bahkan cenderung mengada-ada.

Sebab, kata Ilyas, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan APD standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.

"Masker, sarung tangan, kaca mata, boot, semua lengkap, rumah singgah ada, silahkan cek di kantor DPRD, di guest house, semua sudah kita siapkan semua untuk antisipasi." kata Ilyas di Kompleks Pemkab Ogan Ilir, Selasa (26/5/2020).

"Vitamin, susu ada, insentif ada malah saya minta kasus per kasus, yang benar-benar menangani pasien ada lagi insentif, tambah lagi. Ini mereka (yang mogok kerja) kerja menangani pasien corona aja belum.” sambungnya.


Bahkan, kata Ilyas, pemecatan itu tidak memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Pasca-pemecatan tersebut, Ombudsman berencana akan melakukan penyelidikan dan memanggil dirinya.

Terkait itu, Ilyas mempersilakan Ombudsman datang ke Ogan Ilir untuk mengecek kondisi yang sebenarnya.

"Datang saja ke sini biar tahu, semua datang mau cek silakan lihat ke sini, biar jelas duduk persoalannya seperti apa, jangan sepotong-sepotong, (atas) langsung komentar saja, datang ke sini cek,” katanya.

Selain itu, Ilyas juga mempersilakan pihak yang menuduh dirinya melakukan kebohongan publik untuk datang dan mengecek apakah yang dituduhkan itu benar atau tidak.

"Kita cross check siapa yang betul. Kalau demonya tidak mengada-ada, saya salah. Ini kan ekpsosenya ke mana-mana, seolah Bupati Ogan Ilir enggak siap, enggak sungguh-sungguh menghadapi Covid-19 ini," ujar Ilyas

"Ini kan mempermalukan kita sendiri, mempermalukan Kabupaten Ogan Ilir, mempermalukan rumah sakit, seolah-seolah dengan tenaga medis tidak ada perhatian," lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, dirinya belum bisa mengambil keputusan karena masih menunggu laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengetahui kronologi pemecatan tersebut.

"Saya belum bisa mengambil keputusan apa-apa sebelum baca kronologinya. BKD saya minta laporannya, kronologi pengangkatannya, kejadiannya seperti apa, sampai pemecetan,"kata Herman saat ditemui di kantornya, Selasa.


Setelah mendapat laporan dari BKD terkait kronologi, kata Herman, ia baru akan mengambil langkah terkait nasib ratusan tenaga medis tersebut.

"Nanti baru disimpulkan, apakah nanti saya intruksikan bupatinya mengangkat lagi dan ditempatkan di posisi lain kalau tidak sanggup. Kita tidak kekurangan tenaga kesehatan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam membenarkan pemecatan 109 tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Pemecatan dilakukan karena 109 tenaga medis itu telah mogok kerja selama lima hari. Aksi mogok dilakukan sejak Jumat (15/5/2020).

“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangi surat pemberhentiannya,” kata Ilyas saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).

Pemecatan itu, menurut dia, tidak akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia.

 

Penulis: (Amriza Nursatria, Aji YK Putra | Editor Aprillia Ika, Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/27/10432561/pecat-109-tenaga-medis-bupati-ogan-ilir-persilakan-ombudsman-datang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke