Salin Artikel

Diduga Keluyuran Saat Kerja dari Rumah, Gubernur Kalbar Minta ASN Kembali ke Kantor

Hasil itu, diduga Sutarmidji, akibat ASN di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat tidak benar-benar bekerja dari rumah.

"Mereka kan padahal kerja di rumah. Berarti bukan kerja mereka itu, tapi keluyuran sana-sini," kata Sutarmidji kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Karena itu, Sutarmidji telah memutuskan, mulai 29 Mei 2020, eselon IV dan staf yang sebelumnya bekerja di rumah sudah harus masuk ke kantor.

"Dari pada keluyuran, lebih baik masuk saja. Lebih baik isolasi di kantor, daripada di rumah," tegas Sutarmidji.

Diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menyebut, sampai dengan Rabu (13/5/2020), ada 21.483 warga diuji rapid test.

Hasilnya, sebanyak 1.188 orang reaktif.

"Mereka yang reaktif ini diambil sampel lendir tenggorokannya untuk diuji laboratorium," kata Harisson kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Harisson menjelaskan, daerah dengan jumlah reaktif terbanyak adalah Kota Pontianak yaitu 420 orang.


Kemudian diikuti Kabupaten Kapuas Hulu 218 orang, Kabupaten Sintang 201 orang dan Kabupaten Sanggau 149 orang.

"Kabupaten dan kota harus melaksanakan rapid test sendiri, jangan menunggu provinsi," ujar Harisson.

Sementara itu, sejak virus corona mewabah dan menjadi pandemi hingga Kamis (14/5/2020) pukul 07.00 WIB, ada sebanyak 129 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Barat.

Sebanyak 22 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Tiga lainnya meninggal dunia. Sementara ada 104 pasien yang masih diisolasi di rumah sakit dan rumah pribadi.

Kemudian masih ada ada 65 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang tengah dirawat di ruang isolasi sejumlah rumah sakit serta tempat isolasi lain sembari menunggu hasil uji laboratorium.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/14/17062451/diduga-keluyuran-saat-kerja-dari-rumah-gubernur-kalbar-minta-asn-kembali-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke