Salin Artikel

Dampak Pandemi Covid-19 di Jatim, 20.036 Tenaga Kerja Dirumahkan, 3.315 Di-PHK

Selain itu, ada 4.302 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga terdampak Covid-19, baik yang putus kontrak, bermasalah, ataupun yang gagal berangkat.

Namun, di luar data tersebut, menurut Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jatim, sudah ada 43.000 tenaga kerja di Jatim yang menjadi korban PHK sebelum Covid-19 mewabah.

"Semua yang terdampak Covid-19 maupun korban PHK sebelum Covid-19 akan didata untuk diusulkan agar mendapatkan program Kartu Pra Kerja," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat konferensi pers, Senin (13/4/2020).

Emil menjelaskan, Program Kartu Pra Kerja tidak otomatis didapatkan oleh mereka para pekerja yang terdampak Covid-19.

Karena para pemohon akan bersaing dan akan diseleksi.

"Jadi memang ada proses seleksinya, atau tidak otomatis," jelasnya.

Pendaftaran online Program Kartu Pra Kerja bisa diakses mulai Senin hari ini.

Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko memfasilitasi pendaftaran program Kementerian Tenaga Kerja itu.

"Jadi sifatnya membantu, yang bisa mendaftar sendiri via online tidak perlu datang ke posko," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jatim Himawan Estu Bagijo.

Sebanyak 56 posko itu disediakan di masing-masing kantor Disnaker kabupaten/kota dan kantor UPT Balai Latihan Kerja se-Jawa Timur.

Termasuk di kantor Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dan seluruh UPT di bawahnya.

Pantauan Kompas.com, puluhan pencari kerja sudah memenuhi posko kantor Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur di Jalan Dukuh Menanggal Surabaya, sejak Senin pagi.

Mereka bergantian mendaftar lewat perangkat komputer yang disediakan dengan didampingi staf dinas.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/13/20414411/dampak-pandemi-covid-19-di-jatim-20036-tenaga-kerja-dirumahkan-3315-di-phk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke