Salin Artikel

Tanggap Darurat Corona, Kabupaten Tangerang Perpanjang Masa Belajar di Rumah 2 Bulan

Melalui surat edaran yang diterima Kompas.com, Kamis (26/3/2020), libur sekolah tingkat TK, SMP, dan sederajat serta kursus diliburkan hingga 23 Mei 2020.

"Pelaksanaan belajar di rumah tetap menggunakan daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah.

Surat edaran tersebut juga memuat kebijakan bahwa pelaksanaan ujian nasional (UN) bagi jenjang pendidikan SD/MI/SMP/MTs/sederajat negeri dan swasta serta PKBM Tahun 2020 ditiadakan.

Sebagai gantinya, kelulusan jenjang SD/MI dan SMP/MTS/sederajat akan ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. 

Ujian kenaikan kelas juga tidak akan dilaksanakan.

Sebagai gantinya, akan digunakan nilai rapor dan presentasi yang diperoleh sebelumnya atau tugas dan tes lewat daring serta asesmen jarak jauh.

"Nilai semester genap, kelas VI bagi tingkat SD/MI dan kelas IX bagi SMP/MTS dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan," kata Syaifullah.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/26/15000561/tanggap-darurat-corona-kabupaten-tangerang-perpanjang-masa-belajar-di-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke