Salin Artikel

Sempat Diperingatkan Warga Tak Susur Sungai, Pembina Jawab "Kalau Mati di Tangan Tuhan"

Tita, demikian sapaan gadis itu, mengaku mendengar warga memperingatkan pembina Pramuka sebelum susur Sungai Sempor berlangsung.

"Sama warga sudah diingetin. Saya mendengar ada warga yang memperingatkan," kata Tita, seperti dilansir Kompas TV.

Namun, lanjut Tita, peringatan tersebut disambut kata-kata tak enak dari pembinanya.

"Katanya, 'Enggak apa-apa, kalau mati di tangan Tuhan', kata kakak pembinanya," ujar Tita yang mengaku mendengar langsung jawaban pembinanya tersebut.

Pada Jumat (21/2/2020) sore itu, mereka dibagi menjadi beberapa regu untuk masuk ke sungai.

"Satu regu ada yang tujuh dan delapan orang," katanya.

Setelah beberapa saat berjalan, arus besar dari arah atas tiba-tiba menerjang.

Salah seorang rekan bernama Via yang saat itu bersamanya mengeluh tidak kuat menahan arus.

"Via bilang, 'Ta, aku udah enggak kuat'. Tak suruh dia pegangan di pundak," katanya.

Belum selesai bertahan dari arus yang kian deras, Tita mendengar teriakan lain dari adik-adik kelasnya.

"Adik kelas bilang, 'Mbak, Mbak, kae tulungi ana sing wes keli soko nduwur' (Mbak, Mbak, tolongi, ada yang sudah hanyut dari atas). Ya udah saya tolong," papar Tita.

Tita menuturkan berusaha menggapai dua orang yang hanyut dari atas.

Keduanya hanyut terbawa arus dari atas.

"Adik kelas ada dua, (tangan) yang kanan megangin cewek, yang kiri megangin cowok, Via pegang pundak," katanya.

Merasa lelah, pertahanan keempat remaja itu pun runtuh. Mereka terseret arus hingga beberapa meter.

Tita mengaku terpisah dari ketiga orang yang sempat ditolongnya.

"Terus aku kesangkut di batu, nangis minta tolong, ada warga yang nolongin," ucap dia.

Tita mengaku tak tahu-menahu mengapa kegiatan susur sungai diadakan. Yang ia tahu, susur sungai menjadi kegiatan rutin Pramuka di SMPN 1 Turi.

"Enggak tahu (tujuannya). Soalnya, setiap tahun kalau mau kemah pasti ada itu (susur sungai)," katanya.

Polisi telah menetapkan satu orang pembina sekaligus guru SMPN 1 Turi berinisial IYA sebagai tersangka.

Ia disebut menjadi penginisiasi kegiatan tersebut. Namun, saat susur sungai berlangsung, IYA diketahui meninggalkan lokasi.

"Satu pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," demikian dikutip dari akun Twitter Polda DIY, @PoldaJogja.

IYA dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia.

Polisi juga menjerat IYA dengan Pasal 360 KUHP mengenai Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Luka-luka. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas TV

https://regional.kompas.com/read/2020/02/24/05100011/sempat-diperingatkan-warga-tak-susur-sungai-pembina-jawab-kalau-mati-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke