Salin Artikel

Peserta BPJS Kesehatan di Palopo Menunggak Iuran hingga Rp 32 Miliar

Tunggakan iuran itu berasal dari 61.613 peserta BPJS Kesehatan yang tersebar di 4 daerah, yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Palopo Abdul Syukur mengatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iurannya adalah peserta BPJS Mandiri yang iurannya tidak dibayar secara rutin.

Hal itu dikatakan Abdul Syukur saat dikonfirmasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Selasa (5/11/2019).

“Iurannya tidak dibayar secara rutin setiap bulan sehingga menyebabkan tidak sesuainya iuran yang dikumpulkan selama ini sehingga tidak optimal iuran dari segmen peserta Mandiri tersebut,” kata Abdul Syukur.  

Tarif baru BPJS Kesehatan 2020

Menurut dia, jika peserta terus-menerus tidak membayar iuran BPJS Kesehatan, hal itu berdampak pada semakin membengkaknya pembayaran iuran. 

Apalagi disusul pemberlakuan iuran baru yang akan berlaku pada Januari 2020.

“Kami tentu melakukan upaya menyadarkan peserta agar secara rutin membayar iuran," katanya. 

"Nah tentunya dengan memberikan informasi atau sosialisasi ulang kepada masyarakat pada segmen Mandiri bahwasanya penyesuaian iuran ini akan berdampak pada jumlah atau iuran yang akan mereka bayarkan nanti,” ucapnya.

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan Kota Palopo

Sementara Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Palopo Desy Adriani Lubis memberikan rincian terkait tunggakan iuran peserta.

Menurut dia, hingga awal Oktober 2019 jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan khusus Kota Palopo sebanyak 4.610  peserta dari total 16.628 peserta Mandiri yang terdaftar menunggak mencapai Rp 3.715.509.260

“Tunggakan peserta kelas 1, 2, dan 3 ini bervariasi, ada yang mengaku lupa lantaran kesibukan," kata Dessy. 

"Namun, ada juga yang memang kondisi ekonominya sedang kurang stabil dan ada juga yang mengaku ingin membayar, tetapi dengan cara mencicil,” ujarnya.

Desy menambahkan bahwa pihak BPJS Kesehatan Cabang Palopo memiliki kader yang biasa bergerak dari rumah ke rumah dan ke kelompok masyarakat untuk melakukan penyuluhan, sosialisasi.

“Mereka hanya menyampaikan soal kewajiban peserta yang harus ditunaikan setiap bulan. Mereka hanya menerima keluhan peserta," tutur Dessy. 

"Setoran pembayaran tunggakan tidak diperkenankan secara manual karena sekarang semua (pembayaran) melalui sistem elektronik atau online, tak bisa langsung lewat debt collector." 

Data tunggakan iuran BPJS Kesehatan 

Berikut Data Tunggakan 4 Daerah yang Dibawahi BPJS Kesehatan cabang Palopo 

1.    Kabupaten Luwu 20.802 peserta, tunggakan Rp 10.133.810.607 

2.    Kabupaten Luwu Timur 7.658 peserta, tunggakan Rp 5.204.372.899 

3.    Kabupaten Luwu Utara 28.543 peserta, tunggakan Rp 13.444.516.877 

4.    Kota Palopo 4.610 peserta, tunggakan Rp 3.715.509.260 

Sumber: BPJS Kesehatan Cabang Palopo

https://regional.kompas.com/read/2019/11/05/13255871/peserta-bpjs-kesehatan-di-palopo-menunggak-iuran-hingga-rp-32-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke