Salin Artikel

Kronologi Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Dibawa Kabur 6 Pencuri

Aksi pencurian dilakukan enam pelaku bernama Niksar, Indra, Niko, Musa, Tukul dan Pandiangan.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan dua mobil.

Mobil warna hitam dikendarai Pandiangan dan Niksar. Sedangkan mobil berwarna silver dikendarai Musa, Tukul dan Niko.

Para pelaku membuntuti korban setelah keluar mengambil uang dari Bank Sumut.

"Nasabah yang sudah ambil uang kemudian dimanfaatkan kelengahannya. Sistemnya menunggu, kalau ada yang membawa mengambil, mereka beraksi," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019).

Tersangka Tukul berperan turun melihat ke dalam mobil apakah ada tas yang jadi sasaran.

Tukul kemudian merusak pintu mobil. Setelah itu, tersangka Niko mengambil tas tersebut.

Musa langsung menghidupkan kendaraan. Pelaku Indra yang mengendarai mobil lain bertugas mengawasi sekuriti.

Setelah mengambil uang itu, keenam pelaku meninggalkan lokasi.


Dari keenam pelaku, ada dua orang yang masih buron yaitu Pandiangan dan Tukul.

"Kami berharap mereka segera menyerahkan diri. Karena kami sudah tahu di mana mereka," kata Dadang.

Diberitakan sebelumnya, uang milik BPKAD Pemprov Sumatera Utara sebesar Rp 1. 672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkir di pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Uang itu merupakan honor kegiatan pegawai yang sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan oleh dua pegawai BPKAD.

Setibanya di kantor gubernur, uang itu tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.

Sementara kedua pegawai pergi shalat ashar dan sekaligus melakukan absen pulang.

Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang. (Kontributor Medan, Dewantoro)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/01/20110751/kronologi-uang-rp-16-miliar-milik-pemprov-sumut-dibawa-kabur-6-pencuri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke