Salin Artikel

Ratusan Pekerja Sawit Asal NTT Diberhentikan Tanpa Pesangon

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 890 karyawan perusahaan perkebunan sawit di Kutai Timur, Kalimantan Timur diberhentikan tanpa pesangon.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Nakertrans NTT Sisilia Sona, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (20/9/2019).

"Mereka berasal dari sejumlah daerah di NTT," ungkap Sisilia.

Saat ini, lanjut Sisilia, ratusan pekerja asal NTT itu ditampung di Kantor Camat Karangan, Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya kata Sisilia, para pekerja itu akan ditampung hingga Minggu (22/9/2019).

Menurut Sisilia, para pekerja itu diberhentikan karena memprotes hak-hak mereka yang tidak dipenuhi dua perusahaan tempat mereka bekerja yakni PT WTC dan MPI.

Sisilia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Dinas Tenaga Kerja Kalimantan Timur yang menyebutkan sesuai kesepakatan pihak perusahaan dan karyawan, karyawan yang sakit berobat mengunakan BPJS.

Tapi ketika mereka sakit, biaya pengobatan ternyata tidak ditanggung BPJS.

"Karyawan membayar sendiri biaya perawatan di rumah sakit. Setelah berobat, mereka menyerahkan kuitansi dan bukti-bukti perawatan tetapi tidak dibayar perusahaan," ujarnya.

Mereka juga melaporkan gaji mereka dipotong untuk koperasi, tetapi tidak menikmati manfaat apa-apa.

"Jadi mereka sepakat melakukan tuntutan terhadap perusahaan," kata Sisilia.

Tuntutan pertama pada Juli 2019. Selanjutnya mereka mengajukan protes lagi ke manajemen perusahaan pada September 2019.

Pada protes kedua, perusahaan mengundang 40 orang perwakilan karyawan.

Akan tetapi sebelum pertamuan digelar, lanjut dia, sejumlah preman mengusir mereka.

"Sudah ada negosiasi dengan bantuan camat dan polisi tetapi tidak berhasil. Kemarin kasus ini sudah diambil alih Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

Namun, hasil pertemuan antara karyawan, perusahaan, dan Kementerian Tenaga Kerja bersama pemerintah daerah setempat, namun hasil pertemuan belum dilaporkan kepada pemerintah NTT.

Kementerian Ketenagakerjaan jelas Sisilia, melakukan pemeriksaan dan telah mencatat sejumlah temuan terkait hak-hak karyawan.

Namun, penyelesaian akhir kasus tenaga kerja migran ini belum diputuskan.

Sisila mengaku, perwakilan Pemerintah NTT dijadwalkan berangkat ke Kalimantan Timur untuk melihat dari dekat persoalan yang dialami pekerja tersebut.

Sisilia menyebut, tidak adanya laporan yang diterimanya terkait keberangkatan ratusan tenaga kerja tersebut ke Kalimantan Timur.

Karena, sejak 2018 lalu, NTT telah memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke luar daerah maupun ke luar negeri.

"Kita heran, mereka berangkat lewar jalur mana," ujarnya.

"Penyelesaian kasus ini tersendat karena perwakilan dua perusahaan itu tidak ada di wilayah NTT,"ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/20/17421611/ratusan-pekerja-sawit-asal-ntt-diberhentikan-tanpa-pesangon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke