Salin Artikel

Manajer PT SISU dan PT SAP Ditetapkan sebagai Tersangka Karhutla di Kalbar

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go menerangkan, saat ini kasus dua perusahaan tersebut tengah dalam pemeriksaan saksi ahli dan uji laboratorium sebelum dilakukan tahap 1 ke kejaksaan.

"Belum (pelimpahan berkas ke kejaksaan). Saat ini masih pemeriksaan saksi ahli dan uji laboratorium di Institut Pertanian Bogor (IPB)," kata Donny kepada Kompas.com, Rabu (18/9/2019) malam.

Donny menegaskan, dua perusahaan yang berada di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tersebut diduga melakukan kelalaian sehingga lahannya terbakar.

Selain itu, kepolisian juga tengah mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Ada beberapa saksi yang diperiksa. Dan sementara ini, dugaan sementara karena kelalaian," katanya.

Namun, Donny enggan merinci lebih jauh terkait penetapan tersangka tersebut. Dia hanya memastikan, kedua tersangka di masing-masing perusahaan berstatus sebagai manajer.

"Semuanya manajer perusahaan, yang dianggap paling bertanggung jawab. Sementara hanya itu dulu ya," katanya.

Diberitakan, hingga saat ini, kepolisian telah menangani sebanyak 66 kasus karhutla di Kalbar. Dari jumlah kasus itu, 60 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain kasus karhutla perorangan, kepolisian juga menindak kasus karhutla yang melibatkan korporasi.

Setidaknya, hingga saat ini 15 perusahaan yang diproses, 2 di antaranya ditingkatkan ke penyidikan.

Kemudiam ada 2 pula perusahaan perkebunan kelapa sawit yang disegel kepolisian, yakni PT Grand Mandiri Utama (GMU) di Kabupaten Sintang dan PT Chakra Khatulistiwa Prima di Kabupaten Sambas.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/19/12173611/manajer-pt-sisu-dan-pt-sap-ditetapkan-sebagai-tersangka-karhutla-di-kalbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke