Salin Artikel

Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda NTT dan Polda Metro Jaya

Laporan itu terdaftar dalam nomor LP/B/290/VIII/RES.1.24/2019/SPKT Polda NTT, terkait video ceramah UAS yang dinilai menyinggung agama lain.

"Kita laporkan soal video (dugaan) penodaan agama oleh Ustaz Somad yang lagi viral di media sosial," ungkap Ketua Umum Brigade Meo Yacobis Mercy Siubelan, kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT.

Menurut Mercy, alasan pelaporan itu menyusul beredar video dugaan penodaan terhadap simbol agama Kristen.

Meski telah dilakukan klarifikasi oleh UAS, tapi menurut Mercy proses hukum tetap berjalan.

Dengan laporan itu, pihaknya tidak ingin menciptakan permusuhan dengan UAS. Pihaknya hanya menyayangkan ceramah UAS yang disebut telah memprovokasi.

Pernyataan polisi

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast membenarkan laporan itu dan pihaknya siap menindaklanjuti.

Penanganan selanjutnya, kata Jules, akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu hingga penyidikan.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan polres sejajaran Polda NTT, yang kemungkinan menerima laporan polisi yang sama dengan pelaporan dari Brigadir Meo," ujar Jules.


Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait laporan polisi, yang mungkin kejadian atau peristiwa tersebut berada pada wilayah hukum di luar Polda NTT.

Terkait laporan itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh berita-berita atau konten berbau SARA, yang berusaha mengadu domba masyarakat.

"Bilamana mendapatkan video atau konten berbau SARA, agar tidak menyebarkan lagi konten berbau SARA itu. Mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tetap pelihara situasi Kamtibmas yang aman dan damai guna mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera," ujar Jules.

Sebelumnya, UAS juga dilaporkan Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum.

Laporan itu terkait dengan video ceramah Ustaz Abdul Somad yang viral di sosial media dalam sepekan terakhir.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019.

Untuk diketahui, dalam video dakwa Ustaz Abdul Somad yang beredar di media sosial dengan durasi 1 menit 54 detik, terlihat UAS berbicara tentang salib, jin, dan patung.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/19/15540191/ustaz-abdul-somad-dilaporkan-ke-polda-ntt-dan-polda-metro-jaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke