Salin Artikel

Isdianto Resmi Jadi Plt Gubernur Kepri Gantikan Nurdin Basirun

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 121.21/6344/Sekjen/12 Juli 2019 tentang penunjukan Isdianto di ruang Sidang Utama, Gedung A, Lantai 3, Kantor Kemendagri RI, Jakarta.

Dihubungi lewat sambungan telepon, Isdianto menegaskan, siap menjalankan tata kelola Pemerintah Provinsi Kepri berdasarkan aturan yang berlaku. Menurut dia, semua regulasi sudah ada, tinggal dijalankan dengan baik saja.

Demi berjalannya pemerintahan di Kepri, Isdianto menekankan perlunya dukungan dari semua pihak, antara lain DPRD Kepri dan elemen masyarakat.

"Saya yakin kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kepri dapat bersinergi dan bersama-sama menjalankan roda pemerintahan ini dengan baik," kata Isdianto.

Mengenai program-program pemerintahan yang baru berjalan, Isdianto memastikan, tetap menjalankannya sesuai dengan rencana.

Isdianto juga mengatakan, koordinasi dan komunikasi antara elemen-elemen yang ada di Pemprov Kepri jangan sampai terputus. Komunikasi yang baik diperlukan dalam pelayanan. terhadap masyarakat.

Diberitakan, Kemendagri RI menunjuk Isdianto sebagai Plt Gubernur Kepri, setelah Gubernur Kepri H Nurdin Basirun ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi izin reklamasi di Kepri.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/13/19171151/isdianto-resmi-jadi-plt-gubernur-kepri-gantikan-nurdin-basirun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke