Salin Artikel

Rekapitulasi KPU: Jokowi Menang Tipis Atas Prabowo di Sumut

Jokowi-Ma'ruf memperoleh 3.936.515 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga memperoleh 3.587.786 suara.

Bertempat di Sekretariat KPU Sumatera Utara, jajaran komisioner KPU Sumut membacakan sertifikat perolehan hasil tepat pukul 23.00 WIB, Minggu (20/5/2019).

Komisioner KPU Sumatera Utara Herdensi Adnin mengungkapkan, terkait pemenang pemilu, meski harus melalui penetapan oleh KPU RI, masyarakat berhak tahu siapakah pemenang kontestasi pemilu ini.

"Saya kira masyarakat sudah tahu apakah 01 atau 02 yang menang. Untuk parpol siapa yang memperoleh hasil signifikan," tambahnya.

Densi menjelaskan, pada rapat pleno yang berlangsung, para saksi memberikan masukan untuk Kecamatan Percut Sei Tuan yang merupakan wilayah terakhir, agar ke depan dapat dibagi menjadi dua atau tiga kecamatan.

"Sebenarnya ini bukan domain KPU. Namun, tadi banyak saksi memberikan masukan mengingat Percut Sei Tuan sangat banyak hampir 1.200-an TPS dengan 245.000 lebih jumlah pemilih," ujarnya.

Densi mengatakan, pada penghitungan tingkat nasional nanti, tidak akan ada sinkronisasi data di KPU RI, mengingat proses telah berjalan sebagaimana mestinya.

"Seharusnya sudah tidak ada lagi. Namun, mungkin Bawaslu Sumut akan memberikan catatannya di pusat nanti," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Prabowo-Sandi Kalah Tipis di Sumatera Utara, Ini Perolehan Suara Jokowi-Ma'ruf

https://regional.kompas.com/read/2019/05/20/16064011/rekapitulasi-kpu-jokowi-menang-tipis-atas-prabowo-di-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke