Salin Artikel

6 Komodo Hasil Selundupan Akan Dilepasliarkan ke NTT

Sebanyak enam komodo merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan satwa liar yang hendak dijual ke luar negeri.

"Rencananya seperti itu. Nanti enam komodo tersebut akan dilepasliarkan ke NTT, tempat habitat komodo tersebut berasal," ujar Gatut kepada TribunJatim.com, Kamis (28/3/2019).

Gatut menjelaskan, koordinasi dengan Polda Jatim dilakukan karena komodo berusia sekitar 1-3 tahun tersebut statusnya sebagai barang bukti dari Polda Jatim.

Gatut berharap agar enam komodo segera dilepasliarkan karena sifat alaminya yang merupakan hewan liar.

Ia juga menuturkan, perwakilan dari Pemprov NTT kemarin juga berkunjung ke kandang transit BBKSDA Jatim untuk melihat langsung keenam ekor satwa komodo tersebut.

Gatut menjelaskan, Kamis siang Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Eden Kalakik mendatangi kandang transit BBKDA Jatim untuk melihat langsung kondisi komodo tersebut.

Eden mengapresiasi langkah Polda Jatim dan BBKSDA Jatim yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komodo tersebut.

Pihaknya juga menjelaskan kepada Eden upaya penanganan satwa yang dilindungi tersebut selama dititipkan di BBKSDA Jatim.

"Dan pejabat perwakilan dari Provinsi NTT tadi mengatakan bahwa secepatnya agar komodo tersebut dapat dikembalikan ke habitatnya. Karena satwa tersebut merupakan hewan yang identik dengan Indonesia dan juga benar-benar sangat dilindungi," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap jaringan penjual satwa liar yang akan menjual 41 komodo asal Flores, NTT ke luar negeri. Para pelaku mengiklankan penjualan komodo melalui media sosial Facebook.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul:  Enam Ekor Komodo Barang Bukti Polda Jatim akan Dilepasliarkan di NTT

https://regional.kompas.com/read/2019/03/29/19182401/6-komodo-hasil-selundupan-akan-dilepasliarkan-ke-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke