Salin Artikel

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 50 Ton Solar di Perairan Sungai Musi

Puluhan ton solar ilegal tersebut diketahui akan diselundupkan ke Pulau Bangka dengan menggunakan kapal ferry.

Direktur Polisi Air Polda Sumsel Kombes Pol Imam Thobroni mengatakan, tujuh pelaku penyelundupan telah berhasil mereka tangkap. Yakni  Apriandi (33), Herman, (28), Kusnadi (35), Dimas Regi (20), Didi Junaidi (42), Edi Supriadi (45) dan Deni Sastra (22).

“Seluruh tersangka terdiri dari sopir dan kernek truk yang membawa solar ilegal. Mereka menyelundupkan BBM itu dengan menaikan lima truk ke kapal Ferry untuk menyebrang ke Bangka,” kata Imam saat gelar perkara, Kamis (29/11/2018).

Imam mengatakan, petugas awalnya melakukan patroli di sekitar peraian sungai Musi, lima truk yang dibawa kapal ferry itupun langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Semua solar yang dibawa tidak dilengkapi izin, sehingga langsung kita amankan. Sekarang masih dikembangkan,” ujar Dir Polair.

Dari pengakuan tersangka, kata Imam, mereka baru kali pertamanya menyelundupkan solar melalui jalur perairan. Pihak kepolisian pun akan menyelidiki siapa pemilik dari solar ilegal tersebut.

“Pengakuannya baru sekali, tapi kita akan gali dan terus cari siapa pemilik dari minyak ini,” ungkapnya.

 

https://regional.kompas.com/read/2018/11/29/17313341/polda-sumsel-gagalkan-penyelundupan-50-ton-solar-di-perairan-sungai-musi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke