Salin Artikel

"Illegal Logging" di Sungai Musi, Polda Sumsel Temukan 1.848 Kubik Kayu Tak Bertuan

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Selatan menemukan 1.848 kubik kayu tanpa pemilik di perairan Dusun I, Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Penemuan itu dilakukan di Sungai Musi yang biasa menjadi lokasi bagi para pelaku illegal logging untuk mengirimkan kayu tanpa tercium oleh pihak kepolisian.

Direktur Polisi Air Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Imam Thobroni mengatakan, penemuan ribuan kubik kayu itu berlangsung pada Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ribuan kayu dengan berbagai jenis, di antaranya meranti, duren, dan rengas, ditemukan mengapung di tepian sungai.

“Kami awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat, ada kayu mengapung dalam jumlah banyak di daerah tersebut. Ketika petugas ke TKP, tak ditemukan siapa pemilik kayu tersebut,” kata Imam saat gelar perkara, Selasa (24/4/2018).

Imam menambahkan, petugas pun belum mengetahui sumber kayu dan pemilik kayu tersebut.

“Kami masih lidik, apakah sumbernya dari hutan lindung yang ada di Muba atau bukan. Setelah pelakunya tertangkap, kami baru bisa mengetahui sumbernya,” ujar Imam.

Untuk diketahui, Kabupaten Muba memiliki Taman Nasional Berbak-Sembilang dan Suaka Margasatwa Dangku yang berada di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan. Di sana, harimau sebagai hewan yang dilindungi diketahui tinggal 11 ekor.

 

https://regional.kompas.com/read/2018/04/24/16075141/illegal-logging-di-sungai-musi-polda-sumsel-temukan-1848-kubik-kayu-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke