Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syafii Maarif: Pembubaran HTI Harus Lewat Dialog, kalau Memang Bubar, Hormati

Kompas.com - 10/05/2017, 18:15 WIB
Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif mengatakan bahwa negara tidak boleh keluar dari koridor hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Harus melalui dialog hukum jangan hanya melalui keputusan negara saja. Negara tidak boleh semena-mena,” kata Syafii ketika ditemui wartawan di Hotel Inn Garuda, Jalan Malioboro, Kota Yoyakarta, Rabu (10/5/2017).

Buya menilai, HTI juga bisa melawan keputusan negara melalui proses hukum yang diatur undang-undang. Dia mengatakan, melawan keputusan negara melalui langkah hukum merupakan cara yang paling bagus untuk menjawab keresahan HTI tehadap keputusan negara itu.

“Kalau memang (harus) bubar, hormati itu,” kata Buya singkat.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pihaknya sangat menghargai langkah pemerintah yang memutuskan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Akan tetapi, dia mengingatkan pemerintah bahwa pembubaran organisasi massa itu harus memenuhi aturan hukum dan konstitusi.

“Jadi nanti harus ada proses pengadilan dan diproses di pengadilan,” kata Haedar di Hotel Inn Garuda, Jalan Malioboro, Kota Yoyakarta, Rabu (10/5/2017).

Pihak yang keberatan dengan langkah pemerintah itu, lanjut dia, juga bisa menempuh proses hukum. Lagipula, HTI bukan merupakan lembaga ilegal meski pemerintah memutuskan membubarkannya.

"HTI sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sehingga mereka juga berhak membawa persoalan ini ke ranah hukum," kata Haedar.

Kendati begitu, Haedar mengaku, pihaknya sangat menentang gerakan dengan ideologi yang menentang Pancasila seperti membentuk negara agama.

(Baca juga: HTI Sumut: Kalau Dibubarkan, Dakwah Tetap Jalan karena Ini Kewajiban)

Dia menegaskan, pihaknya menyatakan, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang tidak boleh diganti.

“Tapi pembubaran ormas seperti itu kewenangan negara. Tugas kami membina umatnya agar punya kerangka pikir lurus komprehesif dalam keIslaman dan bernegara. Dalam konteks bernegara kami punya dasar negara, yaitu Pancasila. Pancasila itu juga patokan untuk semua orang Muhammadiyah,” ujar Haedar.

 

 

Kompas TV HTI Tolak Rencana Pembubaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com