SURABAYA, KOMPAS.com - Wanita paruh baya yang mengaku putri dari Abah Ilyas, guru Dimas Kanjeng Taat Pribadi, mendatangi Mapolda Jatim, Kamis (15/12/2016). Dia mengklaim pemilik sah aset Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berlokasi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Nurhasanah mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim didampingi Berlian Ismail Marzuki, kuasa hukumnya.
"Saya ingin mengklarifikasi berita yang selama ini berkembang soal padepokan Dimas Kanjeng," katanya.
Dia menyebut, aset Padepokan Dimas Kanjeng adalah milik ayahnya yaitu Abah Ilyas yang dicatatkan di notaris Sidoarjo 2012 lalu. Taat Pribadi menurut dia, hanya diberi kuasa oleh Abah Ilyas untuk mengelola padepokan karena dia murid paling taat.
"Semua aset-aset di Padepokan Dimas Kanjeng adalah milik Abah Ilyas," terangnya.
Aset padepokan yang diberitakan di bawah naungan yayasan Kesultanan Sri Raja Praburajasanagara hanya bernilai Rp 2 miliar, padahal kata dia, sejak diambil alih Dimas Kanjeng, nilai asetnya lebih dari Rp 2 miliar.
Informasi tersebut sudah disampaikannya kepada penyidik, dan sudah ditampung untuk ditindaklanjuti.
"Tapi kami terus akan mencari keberadaan harta Abah Ilyas sampai di manapun," katanya.
Aset Padepokan Dimas Kanjeng sendiri saat ini dalam status disita oleh penyidik Polda Jatim sebagai barang bukti.
Selain dijerat pasal penipuan, Dimas Kanjeng juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.
Baca: Padepokan Dimas Kanjeng Segera Dikosongkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.