BANDUNG, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng atau Aseng, di Kompleks GBI, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (6/11/2016).
Aseng adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Dipimpin oleh Rufrianto M Yusuf dan tim dengan jumlah anggota KPK delapan orang didampingi empat orang personel anggota Polres Bandung," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa petang.
Yusri menambahkan, polisi hanya bertindak sebagai pengawalan. "Tim penyidik KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan," kata dia.
Menurut Yusri, penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti dari rumah tersangka. Proses penggeledahan berlangsung aman dan kondusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.