Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Sulselbar Mulai Usut Dugaan Korupsi Reklamasi Pantai Losari

Kompas.com - 20/04/2016, 13:57 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus reklamasi Pantai Losari kini kian hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat luas. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Kejati Sulselbar) pun turun tangan mulai mengusut kasus dugaan korupsinya.

Kepala Kejati Sulselbar Hidayatullah yang dikonfirmasi, Rabu (20/4/2016), mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Losari masih dalam proses penyelidikan dengan pengumpulan data dan keterangan. Pihaknya sudah menerjunkan tim dari intelijen Kejati Sulselbar.

"Belum bisa kita berbicara bagaimana ya soal penyelidikan dugaan korupsi reklamasi Pantai Losari. Karena masih sebatas pengumpulan data dan keterangan oleh tim intelijen Kejati Sulselbar," katanya.

Hidayatullah pun belum bersedia berkomentar banyak terkait kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Losari.

Sebelumnya, Walhi Sulsel menggugat Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan kini perkaranya tengah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Megaproyek reklamasi seluas 157,23 hektar bertajuk Center Point of Indonesia (CPI) yang direncanakan Pemprov Sulsel ini digarap oleh pengembang Ciputra.

Akibat reklamasi itu, sebanyak 45 Kepala Keluarga (KK) kelompok nelayan yang bermukim di kawasan pesisir Pantai Losari tergusur. Megaproyek tersebut akan membangun kota baru di pesisir Pantai Losari dengan kawasan permukiman elite. Reklamasi Pantai Losari akan menggunakan pasir putih untuk kawasan wisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com