Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jualan Sabu, Pedagang Ikan Ditangkap

Kompas.com - 17/03/2016, 22:04 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Usman Hutagaol (34), tidak menduga dirinya akan diringkus aparat Satuan Narkoba Pematangsiantar, Kamis (17/3/16).

Pria warga Jalan Sriwijaya, Pematangsiantar itu dalam keadaan santai ketika rumahnya diketuk orang yang mengaku Ketua RT pagi itu. Tak ada rasa curiga, Usman yang keseharian dikenal sebagai pedagang ikan di Pasar Dwikora, Pematangsiantar, membuka pintu.

Tetapi alangkah kagetnya dia, saat di samping Ketua RT berdiri polisi yang kemudian menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya. Usman tak berkutik.

Personel Satnarkoba Polres Pematangsiantar pun menggeledah isi rumahnya. Polisi akhirnya menemukan 14 paket sabu-sabu atau seberat 6,82 gram dari dalam kamar Usman. Barang bukti diamankan, lalu Usman pun digiring ke Mapolres Pematangsiantar.

Kepala Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Suryo Waskito mengatakan, penangkapan Usman berkat informasi warga yang resah dengan aktifitas jual beli narkoba yang dilakukan Usman.

"Kita sudah menangkap pelaku warga Jalan Sriwijaya dan mengamankan barang bukti sebanyak 14 paket sabu," kata AKP Suryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com