Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Ogan Ilir Terjerat Narkoba, Pejabat Bawahannya Akan Dites Urine

Kompas.com - 17/03/2016, 12:23 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis

Sumber Antara
PALEMBANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan tes urine terhadap para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Hal itu dilakukan setelah Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Ilir akan dites urine untuk mengetahui ada tidaknya pejabat lain yang terlibat kasus narkoba," kata Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen (Pol) M Iswandi di Palembang, Kamis (17/3/2016).

Selain Nofiadi, dua orang PNS di lingkungan Pemkab Ogan Ilir juga terbukti positif mengonsumsi narkoba. Mereka ditangkap petugas BNN di rumah Nofialdi pada Minggu (13/3/2016) malam.

Iswandi mengatakan, tes urine ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya di pemerintahan.

Tindakan tegas akan diterapkan bagi bandar dan pengedar narkotika, psikotropika, zat adiktif, serta obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba).

"Orang-orang yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba harus diberikan sanksi hukum yang maksimal bahkan bila perlu dihukum mati karena perbuatannya dapat mengakibatkan rusaknya generasi penerus bangsa," kata Iswandi.

Ia berharap semua pihak dan semua lapisan masyarakat mendukung upaya BNN memberantas peredaran narkoba dan mencegah timbulnya pencandu baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com