Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Diringkus Polisi, Tersangka Pengedar Telan Sabu 7,5 Gram

Kompas.com - 11/01/2016, 15:57 WIB
PEKANBARU, KOMPAS.com - Personel narkoba Polresta Pekanbaru harus bersusah payah mengeluarkan sabu seberat Rp 7,5 gram yang ditelan tersangka Aditya (28).

Pria itu nekat menelan sabu itu ketika terjaring dalam sebuah operasi tangkap tangan, Senin (11/1/2016) dini hari.

Aditya yang mengetahui polisi akan meringkusnya, langsung menelan sabu yang dipegangnya.

Aksi tersebut membuat personel polisi berang dan memintanya untuk memuntah sabu itu. Saat dimuntahkan, barang bukti yang tersisa hanya tinggal 1 gram.

"Kita paksakan tersangka memuntahkan kembali sabu yang ditelannya. Dari muntahan tersebut tampak bercecer dan tersisa hanya 1 gram saja," kata Wakasatres Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Ridwanto, Senin siang.

‎Aditya (28) warga Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan diamankan Unit Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (11/1/2016) dini hari tadi.

Aditya ditangkap melalui operasi penyamaran unit Reskrim Polresta Pekanbaru.

Polisi yang menyamar sebagai pembeli memesan sabu-sabu seberat 7,5 gram atau senilai Rp 8 juta.

Transaksi disepakati di Jalan Hangtuah atau didepan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com