Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Penyidikan Kasus Angeline Masih Sehari, Mari Berpikiran Positif

Kompas.com - 11/06/2015, 20:12 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Untuk sementara, kepolisian masih menetapkan satu tersangka pembunuh Angeline (8), yaitu Agus, mantan pembantu ibu angkat Angeline, Margareith Megawe. Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny Franky Sompie, menjawab pertanyaan publik mengenai alasan hanya Agus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejauh ini.

"Untuk saat ini hanya pembantunya berinisial Ag yang ditetapkan sesuai dari hasil penyidikan. Hasil penyidikan ini masih berumur satu hari jadi masih ada waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti lain yang kemungkinan ada yang terlibat. Mari kita berpikiran positif," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny Franky Sompie, saat melakukan konferensi pers di Mapoltesta Denpasar, Bali, Kamis (11/6/2015).

Ronny juga menyampaikan bahwa kemungkinan akan ada tersangka lain juga mendapatkan bukti-bukti baru.

"Apalagi dalam persidangan nanti akan jelas. Pemikiran wartawan sama dengan petugas, sangat penasaran. Tapi ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi petugas yang akan terus digali dan menemukan fakta-fakta atau bukti-bukti baru," tambahnya.

Mengenai hasil pra-rekonstruksi, memang tidak banyak disampaikan dalam konferensi pers dengan alasan untuk penyidikan lebih lanjut. Pasalnya, masih ada rekontruksi lain yang akan digelar. Untuk itu, masyarakat diharap bersabar sambil menunggu proses penyidikan berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com