Mereka terkejut dengan keputusan Bupati yang bertolak belakang dengan hasil rapat bersama dengan perwakilan pengusaha, karyawan, sejumlah dinas terkait, TNI dan Polri, serta forum komunikasi umat beragama. Dalam pertemuan itu, diputuskan penutupan tempat hiburan hanya berlangsung selama lima hari pertama dan lima hari terakhir Ramadhan.
Ketua Asosiasi Karaoke Bandungan (Akrab) Yan Triyana mengatakan, keputusan Bupati yang menutup tempat hiburan selama Ramadhan membuat ribuan pekerja hiburan kebingungan. Sebab, mereka tidak bekerja dan mendapatkan gaji atas pekerjaannya.
"Sistem penggajian mereka ini persentase pendapatan. Jadi, jika tempat hiburan ditutup, praktis mereka tidak punya pendapatan apa pun. Otomatis mereka akan banyak menanggung utang, apalagi butuh uang untuk makan, bayar sekolah anak, Lebaran," kata Yan Triyana, Selasa (24/6/2014) sore.
Yan Triyana menilai kebijakan yang dikeluarkan Bupati tidak berpihak pada rakyat kecil. Sebab, banyak yang menggantungkan hidupnya dari tempat hiburan. "Keputusan Bupati itu tidak tepat karena tidak memikirkan nasib karyawan dan pengusaha hiburan. Untuk pengusahanya memang tidak begitu berdampak, yang paling terasa ya karyawan ini. Semestinya Bupati juga melihat hasil rapat bersama itu," ungkap Yan.
Sejumlah pengusaha karaoke hanya bisa pasrah. Sebab, itu sudah menjadi keputusan Bupati sehingga pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. "Percuma kita mengadu atau demo ke mana-mana juga tidak ada hasil. Kita pun akhirnya menerima dengan pasrah. Rencananya akan diisi dengan bersih-bersih dan aksi sosial selama Ramadhan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.