Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Diundang ke Pelantikan Wali Kota Makassar

Kompas.com - 07/05/2014, 21:25 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diundang dalam acara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2014-2019, Moh Ramdhan Pomanto-Syamsu Rizal menggantikan Ilham Arief Sirajuddin-Supomo Guntur di Anjungan Pantai Losari, Kamis (8/5/2014) sekitar pukul 10.00 Wita.

Undangan Abraham Samad diungkapkan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin kepada wartawan saat ditemui di rumah jabatan Jalan Penghibur depan Pantai Losari, Rabu (7/5/2014) malam.

Menurut Ilham yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi PDAM Makassar oleh KPK, Rabu (7/5/2014) sore, Abraham diundang menghadiri pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar baru karena ketokohannya. Abraham sebagai putra Makassar yang menjadi tokoh nasional.

"Kita tidak melihat pak Abraham sebagai ketua KPK-nya, tetapi ketokohannya. Abraham putra daerah Makassar yang berada di pusat dan menjadi tokoh nasional. Semua tokoh kita undang dalam perhelatan pergantian kepemimpinan di Makassar," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ilham yang akan melepas jabatannya pada 8 Mei 2014 tersebut disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain Ilham, KPK menetapkan Direktur PT Traya Tirta Makassar berinisial Hengky Widjaja (HW) dalam kasus yang sama. Hengky dijerat pasal yang sama dengan Ilham. Diduga, akibat perbuatan keduanya, negara mengalami kerugian sekitar Rp 38,1 miliar.

Sebelumnya, KPK pernah meminta keterangan Ilham dalam proses penyelidikan proyek PDAM. KPK menggelar penyelidikan terkait proyek ini sejak 2013. Lembaga antikorupsi itu telah meminta hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kondisi keuangan PDAM 2012.

Berdasarkan hasil audit BPK tersebut, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 38 miliar dalam kerja sama antara PDAM dengan PT Traya Tirta Makassar. Badan Pemeriksa Keuangan juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya.

Tiga kerja sama yang dimaksud adalah kontrak dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar; kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar lebih.

Selain itu, kerja sama antara PDAM Makassar dengan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com